RATAS – Pengamat Militer Wibisono mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi kasus pemagaran laut yang melibatkan kelompok pengusaha dan diduga menyeret sejumlah pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Saya terharu dan salut dengan ketegasan Presiden Prabowo dan aparat TNI yang menunjukkan keberpihakannya dalam menjawab aspirasi masyarakat nelayan,” ujar Wibi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2025).
Wibi menilai pembongkaran pagar laut di Tangerang merupakan bukti konkret bahwa negara, dalam hal ini prajurit TNI, selalu hadir untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN yang membenarkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), Wibi meminta Presiden Prabowo memerintahkan penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik pemagaran laut tersebut hingga terbitnya HGB dan SHM di lokasi yang dipagar.
“Apabila dalam proses penyelidikan nanti terungkap sejumlah nama pengusaha, pejabat terkait, dan mantan menteri, bahkan mantan presiden sekalipun, yang terlibat dalam kasus ini, kami meminta Presiden Prabowo agar mendorong kasus ini diungkap secara transparan. Siapapun yang terlibat harus diadili,” tegas Wibi, yang juga Ketua Dewan Pembina LPKAN.
Wibi juga mengaku miris dengan kondisi bangsa dalam sepuluh tahun terakhir, di mana negara seperti dikendalikan oleh pengusaha dalam melanggengkan kekuasaan oligarki.
“Sebelum kasus pagar laut mencuat, isu pengkavlingan wilayah daratan juga sempat berhembus. Namun anehnya, aparat penegak hukum terkesan bungkam. Bahkan jika ada masyarakat yang menyuarakan kasus tersebut, mereka kerap mendapatkan intimidasi hingga kriminalisasi.”
“Oleh karena itu, kasus pembongkaran pagar laut di Tangerang ini menjadi momentum bagi Pak Prabowo untuk menunjukkan kepada publik bahwa dirinya tidak berada dalam bayang-bayang Jokowi,” tegasnya.
“Saatnya Presiden Prabowo membersihkan pemerintahannya dari pejabat yang mengkhianati rakyatnya. Kami yakin bahwa Pak Prabowo tidak punya beban dalam mengambil tindakan itu. Sebagai mantan prajurit, beliau tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pejabat korup,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa jumlah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lokasi tersebut mencapai 263 bidang, atas nama beberapa perusahaan dan perorangan.
Nusron menyebutkan Sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang. Selain itu, terdapat juga 17 bidang yang memiliki Surat Hak Milik (SHM). (HDS)