Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU, Uchok Sky Khadafi Desak KPK Geledah Pertamina dan Telkom

0
48

RATAS – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggeledah kantor PT Pertamina dan PT Telkom terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023 yang sedang disidik sejak September 2024.

“Seharusnya KPK bergerak cepat untuk menggeledah dan mendapatkan bukti dokumen otentik. Ada indikasi awal yang kuat terkait korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini,” ujar Uchok saat berbincang dengan awak media, Rabu (22/1/2025) malam.

Uchok menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, kewenangan penggeledahan diatur secara jelas dalam Pasal 12 dan Pasal 38. Ia juga mengingatkan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.

“Jangan hanya fokus pada Pertamina. Telkom juga harus bertanggung jawab. KPK berdosa jika hanya menjadikan Pertamina sebagai kambing hitam. Telkom punya tanggung jawab lebih besar dalam proyek ini,” tegas Uchok.

Proyek digitalisasi SPBU melalui Kontrak Nomor SP-12/C00000/2019-SO, tertanggal 18 April 2019, melibatkan PT Telkom (Persero) Tbk dan PT Pertamina (Persero). Proyek bernilai Rp 3,6 triliun itu mencakup sistem monitoring distribusi dan transaksi penjualan BBM di 5.518 SPBU Pertamina.

BACA JUGA :  Telkom Dukung Asta Cita, Cetak Generasi Unggul Demi Indonesia Maju

Rinciannya, alokasi anggaran Rp 2,8 triliun untuk pengadaan dan pemasangan sistem, infrastruktur pendukung, serta data center, dan Rp 788,5 miliar untuk biaya support. Jangka waktu pekerjaan ditetapkan mulai 4 Oktober 2018 hingga 31 Desember 2019.

Namun, Uchok mengungkapkan bahwa PT Telkom mengalami keterlambatan dalam penyelesaian proyek. Hingga 21 November 2019, baru 1.415 SPBU atau 25,64 persen yang berhasil diintegrasikan dari target 5.518 SPBU.

“Implementasi proyek ini jauh dari target yang direncanakan. Padahal, tahapan implementasi yang dijanjikan mencakup 1.000 SPBU pada 2018 dan 4.518 SPBU pada 2019,” tambah Uchok.

Uchok menyoroti KPK yang selama ini hanya mengusut kasus kecil. “Kalau KPK mau serius, jangan hanya berani mengusut kasus kelas ikan teri. Periksa semua direktur dan komisaris di dua BUMN itu,” serunya.

Pada Senin (20/1/2025), KPK memanggil sembilan saksi terkait dugaan korupsi proyek ini. Namun, dua saksi, Direktur PT LEN Industri Bobby Rasyidin dan VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018 Antonius Haryo Dewanto, mangkir dari pemeriksaan.

BACA JUGA :  Edan! Jumlah Korban Tewas Sekte Sesat Paul Mackenzie di Kenya Bertambah Lagi Jadi 133 Orang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan pemeriksaan kedua saksi tersebut akan dijadwal ulang. Sementara itu, tujuh saksi yang hadir antara lain Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama, serta sejumlah pejabat dan mantan pejabat dari Pertamina dan perusahaan terkait.

Tessa menambahkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024, dan KPK telah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka belum dapat diumumkan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami mendukung penuh investigasi KPK. Pemanggilan beberapa pekerja kami adalah sebagai saksi untuk memberikan informasi lebih detail,” ujar Heppy, Selasa (21/1/2025).

Senada dengan itu, VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menyampaikan komitmen Telkom terhadap tata kelola perusahaan yang baik (GCG). “Telkom siap bekerja sama dalam proses hukum. Kami juga mendukung program bersih-bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI,” ujarnya. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini