Konstruksi Media – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menerapkan sistem kerja empat hari dalam sepekan, yang dikenal sebagai Compressed Work Schedule (CWS). Kebijakan ini diberlakukan setelah melalui uji coba sejak pertengahan tahun 2024 dan saat ini hanya diterapkan di lingkungan Kementerian BUMN, belum menjangkau perusahaan-perusahaan pelat merah.
“Belum [di BUMN], masih di Kementerian BUMN,” ungkap Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata.
Menurut Tedi, penerapan sistem kerja empat hari ini masih dalam tahap evaluasi. Program ini bertujuan untuk memastikan efektivitasnya sebelum dipertimbangkan untuk diterapkan lebih luas ke seluruh perusahaan BUMN. Tedi menjelaskan bahwa sistem kerja ini bukanlah kewajiban, melainkan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai yang telah memenuhi persyaratan jam kerja tertentu.
“Kita itu bentuknya fasilitas, compressed work schedule. Jadi empat hari kalau memang waktunya sudah 40 jam seminggu. Jadi itu fasilitas, kalau mau diambil silakan, tapi perlu approval,” jelas Tedi.
Kebijakan ini diinisiasi di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, yang mulai mengimplementasikan uji coba program CWS sejak Juni 2024. Program ini memberikan opsi bagi pegawai untuk bekerja empat hari dalam sepekan maksimal dua kali dalam sebulan. Erick menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengurangi tingkat stres pekerja dan meningkatkan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.
Ketua Umum PSSI tersebut menyoroti bahwa 70% generasi muda saat ini menghadapi permasalahan kesehatan mental yang berpotensi menurunkan produktivitas kerja. Hasil survei internal Kementerian BUMN juga menunjukkan adanya kebutuhan yang mendesak untuk menciptakan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan bagi para pegawai.
Selain di Kementerian BUMN, Tedi Bharata juga menyatakan dukungannya terhadap rencana tim transisi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang berencana menerapkan sistem kerja empat hari untuk pekerja di ibu kota.
“Oh saya kira kita gak apa-apa. Ini kebijakan yang bagus,” ujarnya. (HDS)