Telkom Perlu Tingkatkan Komitmen Nyata dalam Pemberantasan Korupsi

14
53

JAKARTA RAYA – Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti langkah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yang mengemukakan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Menurut Uchok, upaya ini jangan sekadar menjadi pencitraan, terutama mengingat perusahaan pelat merah tersebut saat ini sedang tersandung kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2018-2023.

Uchok menyatakan bahwa komitmen pemberantasan korupsi di tubuh PT Telkom seharusnya sudah dilakukan sejak lama, bukan hanya disampaikan saat perusahaan terseret kasus hukum. Ia menilai, terlibatnya Telkom dalam berbagai dugaan kasus korupsi menjadi bukti lemahnya implementasi komitmen antikorupsi selama ini.

“PT Telkom jangan hanya menggembar-gemborkan komitmen pemberantasan korupsi, tetapi di sisi lain justru terlibat dalam kasus seperti Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2018-2023,” ujar Uchok Sky pada Minggu, 26 Januari 2025.

Sebagai langkah konkret, seluruh karyawan TelkomGroup telah diwajibkan menandatangani Pakta Integritas dan menjalani Sertifikasi Etika Bisnis. Namun, Uchok menegaskan bahwa langkah ini akan kehilangan makna jika tidak diiringi dengan komitmen nyata sejak awal.

BACA JUGA :  AdMedika Dukung Sanggar Sobokartti Semarang Lestarikan Warisan Budaya Indonesia

“Pemberantasan korupsi seharusnya menjadi bagian dari budaya perusahaan, bukan langkah reaktif saat tersandung masalah hukum,” tegasnya.

Desakan Pengusutan Tuntas

Uchok pun mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom. Ia berharap, KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus yang melibatkan perusahaan tersebut.

“KPK harus segera menuntaskan pengusutan dan menetapkan tersangka terkait kasus ini,” kata Uchok.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penyidikan difokuskan pada proses pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang dikerjakan oleh PT Telkom.

“Saksi diperiksa terkait mekanisme proyek tersebut,” ungkap Tessa pada Jumat, 24 Januari 2025. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Presiden Direktur PT Packet System Indonesia, Shandy Surya Wiryawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. (HDS)

14 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini