Ratas id, -Abdul Hamim Jauzie Ketua Pengurus LBH Keadilan turut berduka atas ditembaknya lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada hari Jumat, 24 Januari 2024 lalu.
Menurutnya, tindakan kekerasan semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi.
Langkah pemerintah dan sejumlah legislator yang telah mengutuk keras peristiwa ini sudah sewajarnya dilakukan. Termasuk mengirim Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia.
“Namun, kami juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia,” tuturnya Selasa (28/1/2025).
Setiap warga negara, tanpa kecuali, berhak atas perlindungan hukum yang sama.
“Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan legislatif dapat menunjukkan komitmen yang sama dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di dalam negeri, terutama yang melibatkan aparat kepolisian dan TNI,” imbuhnya.