3 Kepala Daerah di Banten Ditunda Pelantikannya, Ini Alasannya

0
152
3 Kepala Daerah yang ditunda pelantikannya

RATAS – Tiga kepala daerah terpilih di Provinsi Banten tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025 bersamaan dengan kepala daerah lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Penundaan ini disebabkan oleh adanya sengketa hasil Pilkada 2024 yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada 22 Januari 2025, yang dihadiri oleh Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK akan dilakukan secara serentak pada 6 Februari 2025.

Berdasarkan hasil Pilkada 2024 di Provinsi Banten, terdapat enam pasangan kepala daerah yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui proses rekapitulasi suara tanpa sengketa. Namun, masih ada tiga daerah yang menunggu hasil keputusan MK.

Daftar 3 Kepala Daerah yang Pelantikannya Ditunda:

1. Kota Tangerang Selatan: Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan (354.027 suara)
2. Kabupaten Pandeglang: Dewi Setiani – Iing Andri Supriadi (434.856 suara)
3. Kabupaten Serang: Ratu Rachmatuzakiya – M. Najib (598.654 suara)

BACA JUGA :  Kebakaran Museum Nasional, Sejarawan Asep Kambali Curiga Peristiwa Itu Disengaja

Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP, terdapat lima daerah di Banten yang tidak mengalami sengketa di MK. Kelima daerah tersebut adalah:

  • Kota Serang
  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang

Terkait teknis pelantikan, Ihsan menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya ada di Pemerintah Pusat, sementara tahapan Pilkada di Banten telah selesai dengan menetapkan kepala daerah sesuai pilihan masyarakat.

“Untuk pelantikan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Secara teknis, penyelenggaraan Pilkada telah selesai sejak penetapan,” ujar Ihsan.

Adapun pelantikan tiga kepala daerah yang masih menunggu keputusan MK akan dilakukan pada termin kedua setelah sengketa selesai diputuskan.

Daftar Kepala Daerah di Banten yang Akan Dilantik 6 Februari 2025:

1. Gubernur Banten: Andra Soni – Achmad Dimyati Natakusumah
2. Kota Cilegon: Robinsar – Fajar Hadi
3. Kota Serang: Budi Rustandi – Nur Agis Aulia
4. Kota Tangerang: H. Sachrudin – H. Maryono
5. Kabupaten Lebak: Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah
6. Kabupaten Tangerang: Moch. Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah

BACA JUGA :  Mengaku Berbeda dengan Orba dan Orla, Gibran Center: Orda Jadi Orde Perubahan Bagi Generasi Muda

Dengan adanya penundaan ini, masyarakat di tiga daerah tersebut perlu menunggu hasil keputusan MK sebelum pelantikan kepala daerah definitif dapat dilakukan. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini