Beredar Surat Kejaksaan ke Kepala Desa Kohod Tangerang soal HGB, Ini Respons Kejagung

26
264

RATAS – Foto sebuah surat dengan kop Kejaksaan Agung kepada Kepala Desa Kohod Tangerang beredar di media sosial. Dalam poin tujuan surat, tertulis permintaan data atau dokumen penerbitan hak guna bangunan (HGB) sertifikat hak milik (SHM) yang terbit di kawasan perairan laut Kohod Tangerang pada periode 2023-2024.

Permintaan itu diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi atas penerbitan HGB dan SHM yang kini sedang ramai setelah kasus pagar laut dipermasalahkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, belum bisa memastikan apakah surat itu resmi dari Kejagung atau bukan. “Masih belum dapat informasi dari penyidik, nantilah kalau sudah masuk,” ujar dia.

Harli mengatakan, bila surat itu benar dari Kejaksaan Agung, seharusnya bersifat rahasia karena masih dalam proses penyelidikan.

Dia menyatakan kejaksaan akan bertindak proaktif dalam kasus ini. Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan bahan berupa keterangan untuk menyelidiki unsur pidana atas penerbitan HGB dan SHM di kawasan perairan tersebut.

Kasus ini menyita perhatian publik sebab sertifikat HGB maupun SHM di kawasan laut seharusnya tidak bisa diterbitkan. Belakangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membenarkan ada penerbitan 263 HGB dan SHM di atas laut dekat pagar laut Tangerang yang juga sedang dipersoalkan. Sertifikat ini diterbitkan pada 2023.

BACA JUGA :  Benny K Harman: Jokowi Sebenarnya Nyatakan Perang Melawan Rakyatnya Sendiri Jika Tidak Netral di Pilpres 2024

Sebanyak 234 bidang HGB itu dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur, 20 bidang dimiliki PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang lain milik perseorangan. Polemik sempat muncul karena ada perbedaan data antara ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebelumnya menyatakan bahwa dalam dokumen ATR/BPN, wilayah itu pernah diterbitkan sertifikat pada 1982. Sementara KKP menyatakan sedari dulu wilayah itu adalah laut.

Setelah ATR/BPN meninjau lokasi, Nusron mendapati HGB dan SHM itu memang nyata-nyata terbit di atas laut. Kalaupun benar dulunya adalah daratan, Nusron mengatakan itu termasuk tanah musnah. Artinya, hak apa pun yang melekat di atas tanah itu hilang.

ATR/BPN pun memutuskan membatalkan 50 HGB yang terbit. Sementara HGB lain belum jelas apakah akan bernasib serupa atau tidak.

Pencabutan HGB itu tidak menjawab persoalan, sebab masalah utamanya adalah mengapa sertifikat atas laut bisa terbit. Padahal dalam proses penerbitan HGB dan SHM, petugas pengukur pasti melakukan peninjauan lokasi. Harli menjelaskan, meski Kejagung ikut memantau dugaan korupsi dalam penerbitan HGB/SHM di Desa Kohod Tangerang, belum tentu ditemukan tindakan pidana. “Bisa jadi soal administrasi,” ujar dia. (HDS)

BACA JUGA :  Bawaslu Usul Pilkada Serentak 2024 Ditunda, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Belum Tahu Alasannya

26 KOMENTAR

  1. You really make it seem so easy with your presentation however I to find this topic to be really one thing that I feel I’d never understand. It sort of feels too complicated and very huge for me. I am taking a look ahead on your next put up, I?¦ll try to get the hang of it!

  2. Fantastic blog! Do you have any tips for aspiring writers? I’m planning to start my own website soon but I’m a little lost on everything. Would you recommend starting with a free platform like WordPress or go for a paid option? There are so many options out there that I’m totally confused .. Any tips? Thanks!

  3. What i don’t understood is in fact how you are no longer really much more neatly-preferred than you might be now. You’re so intelligent. You already know therefore considerably with regards to this topic, made me individually consider it from numerous numerous angles. Its like men and women aren’t interested unless it is something to do with Woman gaga! Your individual stuffs great. At all times maintain it up!

  4. I am extremely inspired together with your writing abilities as neatly as with the layout in your blog. Is this a paid topic or did you customize it your self? Anyway stay up the excellent quality writing, it’s rare to peer a great blog like this one nowadays..

  5. Thank you for sharing superb informations. Your web-site is so cool. I am impressed by the details that you?¦ve on this site. It reveals how nicely you perceive this subject. Bookmarked this web page, will come back for more articles. You, my pal, ROCK! I found just the information I already searched all over the place and just could not come across. What an ideal web site.

  6. Almost all of whatever you articulate happens to be astonishingly precise and that makes me ponder the reason why I hadn’t looked at this with this light before. This particular article really did switch the light on for me as far as this particular subject goes. However at this time there is one particular factor I am not too cozy with and whilst I make an effort to reconcile that with the central idea of the point, allow me see just what the rest of your visitors have to say.Nicely done.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini