Pemerintah Resmi Ganti PPDB Menjadi SPMB, Ini Alasannya

0
107

RATAS – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. Perubahan ini berlaku untuk jenjang SD hingga SMA sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari visi Kemendikdasmen dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Perubahan ini bukan hanya sekadar pergantian nama, tetapi juga mencerminkan komitmen kami dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Mu’ti menyoroti bahwa ada beberapa kelemahan dalam sistem PPDB yang perlu diperbaiki. Salah satu perubahan utama dalam SPMB adalah penyesuaian jalur penerimaan siswa, khususnya di jenjang SMP dan SMA.

“Kami akan menambah persentase penerimaan jalur non-akademik. Sebelumnya hanya ada jalur olahraga dan seni, kini ditambah dengan jalur kepemimpinan bagi mereka yang aktif dalam organisasi seperti OSIS,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bakal Dibangun Tahun Ini, LRT Rute Velodrome - Manggarai Telan Biaya Rp 5,5 Triliun!

Selain itu, jalur afirmasi juga diperluas dengan memberikan prioritas lebih kepada penyandang disabilitas serta keluarga kurang mampu. Adapun empat jalur penerimaan dalam SPMB adalah:

  1. Jalur domisili

2. Jalur afirmasi

3. Jalur mutasi

4. Jalur prestasi

Lebih lanjut, Mu’ti menyatakan bahwa dirinya akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas dukungan pemerintah daerah dalam penerapan sistem baru ini.

“Kami akan berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri untuk memastikan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota siap mendukung implementasi SPMB dengan baik,” tambahnya.

Mu’ti juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui konsep SPMB dan mendukung penuh perubahan sistem ini. Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Menteri Sekretariat Negara serta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), guna memastikan kelancaran implementasi SPMB di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan perubahan ini, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan mampu meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa. (HDS)

BACA JUGA :  Pasca Penyataan Denny Indrayana Soal Bocoran Putusan MK, Saiful Huda Ems Desak Polri Tangkap SBY dan Denny 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini