Waduh! Anggaran Rp50 Miliar Badan Haji dan Umrah Hilang

3
43

RATAS – Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri, mengungkapkan bahwa anggaran Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengalami kehilangan sebesar Rp50 miliar. Dalam rapat kerja bersama BP Haji di Komplek MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025), Abidin menyoroti bahwa dana yang seharusnya digunakan oleh BP Haji hilang begitu saja.

“Pak Ketua, saya usul agar kita segera mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya Rp50 miliar ini,” kata Abidin.

Anggaran Rp50 miliar tersebut seharusnya menjadi bagian dari dana yang dialokasikan ke Kementerian Agama dan dialihkan ke BP Haji setelah kewenangan pelaksanaan dan pengawasan haji serta umrah dipindahkan ke badan tersebut.

“Artinya, Rp50 miliar yang berasal dari Kementerian Agama itu tidak masuk ke BP Haji,” jelas Abidin.

Dijelaskan lebih lanjut, BP Haji saat ini hanya memiliki anggaran sebesar Rp43 miliar setelah dilakukan efisiensi dari sebelumnya yang berjumlah Rp173 miliar. Jika dana Rp50 miliar yang hilang tersebut bisa ditemukan, BP Haji akan memiliki total anggaran sebesar Rp93 miliar untuk tahun 2025.

BACA JUGA :  Waduh! UU Kesehatan yang Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Karyawannya dalam BPJS

“Jika dana Rp50 miliar ini ditemukan, kami akan memiliki anggaran yang cukup. Namun, jika belum jelas, kami tak bisa melangkah lebih lanjut. Waktu masih ada, kita diberikan batas hingga tanggal 14,” ujar Abidin.

Sementara itu, Ketua BP Haji, Irfan Yusuf, menyatakan kekhawatirannya terkait kekurangan anggaran di lembaganya. BP Haji saat ini hanya memiliki dana sebesar Rp3,7 miliar, yang dianggapnya tidak cukup untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai.

“Kami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Dengan anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp3,7 miliar, itu tidak mencukupi untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai. Kami membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp24,6 miliar,” ungkap Irfan.

Irfan juga berencana untuk menemui pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama guna memeriksa kembali alokasi anggaran Rp50 miliar tersebut. Meski begitu, dia optimis bahwa dengan efisiensi anggaran yang ada, BP Haji masih dapat menjalankan tugas sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pelayanan haji.

“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa dana tersebut telah masuk ke Kemenkeu. Kami juga akan memeriksa langsung ke Kemenag untuk memastikan,” kata Irfan. (HDS)

BACA JUGA :  Bencana Kekeringan Hantam Benua Eropa, Terparah Selama 500 Tahun Terakhir?

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini