Pertamina Patra Niaga Diminta Transparan Soal Permainan Gas Elpiji 3Kg

4
70

RATAS – Centre Budget for Analysis (CBA) mendesak PT Pertamina (Persero), khususnya PT Pertamina Patra Niaga, untuk membuka data terkait distribusi gas elpiji 3kg atau yang lebih dikenal dengan gas melon. CBA menyoroti dugaan adanya permainan dalam distribusi yang berujung pada kerugian subsidi negara.

Dugaan Permainan di Hulu Distribusi

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menyatakan bahwa masalah distribusi gas melon tidak sepenuhnya terletak pada pengecer kecil, melainkan di tingkat hulu, yaitu penetapan agen distribusi. Ia mendesak Pertamina Patra Niaga untuk mengungkap siapa saja pemilik agen-agen tersebut, berapa kuota yang mereka terima, serta afiliasi mereka.

“Kisruh ini berawal dari hulu. Jangan salah menuding pengecer yang hanya berusaha bertahan hidup dengan keuntungan kecil. Data tentang siapa yang mengendalikan distribusi ini harus dibuka,” tegas Uchok di Jakarta, Kamis (6/2).

Uchok juga menyinggung adanya dugaan campur tangan pihak-pihak tertentu, termasuk dari kalangan politik, dalam penetapan agen distribusi. “Jadi agen itu tidak gampang tanpa ‘pelicin’. Kalau agen sudah keluar biaya besar di awal, tentu mereka akan mencari cara untuk menutup biaya tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Mutasi Besar di Tubuh Polri, Kapolri Listyo Terbitkan 4 Telegram, Ganti 473 Personel

Praktik Nakal di Lapangan

Lebih lanjut, Uchok mengungkapkan bahwa banyak agen yang tidak menyalurkan seluruh kuota gas mereka ke pangkalan resmi. Sebagian gas malah ‘bocor’ di jalan dengan dijual langsung ke pengecer, di mana harga bisa dimanipulasi lebih tinggi.

“Kalau dikirim ke pangkalan, harga sudah jelas dan tidak bisa dimainkan. Tapi kalau langsung ke pengecer, para agen bisa mendapatkan keuntungan lebih besar,” katanya. Ia juga menyebut bahwa harga gas melon di tingkat pengecer yang mencapai Rp22.000 hingga Rp25.000 per tabung adalah akibat dari praktik-praktik ini.

Desakan Terhadap Aparat Penegak Hukum

CBA mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak mengusut dugaan penyimpangan ini. “APH harus menelusuri dari proses penganggaran, penetapan agen dan pangkalan, hingga distribusi. Jangan tunggu sampai ramai dulu baru bertindak,” ujar Uchok.

Ia juga meminta Presiden Prabowo melalui menteri-menterinya untuk turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan subsidi gas melon sebesar Rp87,6 triliun, naik dari Rp85,6 triliun pada tahun sebelumnya. Dari anggaran tersebut, pemerintah harus menyalurkan 8,17 juta ton gas melon.

BACA JUGA :  Temui Eksil Korban Peristiwa 1965 di KBRI Den Haag, Menkumham Berikan Multiple Entry Visa

“Semua ini mengaku untuk rakyat, tapi rakyat mana yang benar-benar merasakan manfaatnya? Ini harus segera diusut tuntas,” tutup Uchok. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini