BP Haji Siap Jadi Otoritas Tunggal Penyelenggaraan Haji 2026, Gandeng KemenPAN RB Perkuat Kelembagaan

1
66

RATAS – Dalam upaya memperkuat kelembagaan, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) di Jakarta. Kunjungan ini diterima langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri Purwadi Arianto.

Kepala BP Haji, Moch. Irfan Yusuf, bersama Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, memaparkan perkembangan peran dan fungsi BP Haji. Irfan Yusuf menegaskan bahwa BP Haji, sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto, akan berperan penuh sebagai regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

“Kami berkomitmen memastikan BP Haji menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga penyelenggaraan haji lebih efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi jemaah,” ujar Irfan Yusuf.

Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya institusionalisasi BP Haji untuk mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025. Ia menyoroti konsep One Stop Service yang diusung BP Haji, sesuai arahan Presiden RI, agar seluruh layanan haji terintegrasi dalam satu sistem yang praktis dan mudah diakses masyarakat.

BACA JUGA :  Ternyata Ini Nasib DKI Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara Menurut Sri Mulyani

Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik konsep tersebut dan menegaskan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan BP Haji. Ia menekankan bahwa sistem One Stop Service akan meningkatkan efisiensi pelayanan haji dan memastikan seluruh proses berada di bawah koordinasi yang jelas. Selain itu, MenPAN RB juga menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Haji guna memperkuat regulasi dan tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia.

Sinergi antara BP Haji dan KemenPAN RB diharapkan mampu mewujudkan penguatan kelembagaan BP Haji secara optimal. Dengan demikian, pelayanan haji dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah. (HDS)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini