RATAS – Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan mengalami peningkatan, mencapai 8,5 persen. Angka ini tercatat dalam data terbaru yang disusun oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel untuk penyusunan materi teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024.
“Data terakhir menunjukkan bahwa luas RTH di Tangsel mencapai 8,5 persen setelah disesuaikan dengan Indeks Hijau Biru Indonesia,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang DCKTR Tangsel, Yulia Rahmawati, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 Februari 2025.
Menurut Yulia, peningkatan luas RTH ini tidak melibatkan pengadaan atau pembelian lahan baru oleh pemerintah daerah. Penambahan tersebut diperoleh dari serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang diserahkan oleh pengembang properti, serta data tambahan dari kawasan vertikal seperti Kodiklat dan kawasan pertahanan TNI di Pondok Jagung.
“Tambahan ini berasal dari PSU yang tercatat di Disperkimta. Selain itu, melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan instansi vertikal, seperti Kodiklat dan kawasan pertahanan TNI, kami mendapatkan data tambahan mengenai luasan RTH di area mereka,” jelasnya.
Yulia memastikan bahwa seluruh kawasan RTH yang tercatat dapat diakses oleh masyarakat umum, seperti untuk kegiatan olah raga atau jalan-jalan. “Secara aturan, area tersebut boleh dihitung sebagai bagian dari RTH kota,” tambahnya.
Data Luasan RTH Masih Mungkin Bertambah
Yulia mengungkapkan bahwa data luasan RTH ini masih mungkin bertambah, terutama jika ada pengembang yang menunaikan kewajibannya untuk menyerahkan PSU. “Mungkin tidak terlalu luas, tetapi ada kemungkinan penambahan. Kami berharap luasan 8,5 persen ini tidak akan berkurang pada saat validasi akhir,” kata Yulia.
Penyelesaian RTRW Ditargetkan Selesai 2025
Ditandaskan Yulia, penyelesaian RTRW ini ditargetkan selesai pada 2025. Sedangkan, lanjutnya, capaian akhir RTH hingga 2045 diharapkan mencapai 20 persen untuk RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat.
“Untuk tahun perencanaan hingga 2045, kami harus mencapai 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. RTH privat tidak memerlukan validasi karena telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” pungkas Yulia.
Pemkot Tangsel Peduli Lingkungan
Sekretaris Dinas CKTR Kota Tangsel, Hadi Widodo menambahkan, pemerintah sangat berkomitmen peduli terhadap lingkungan. “Pemkot Tangsel prinsipnya sangat peduli lingkungan. Buktinya, Dinas CKTR mencatat, Kawasan Ruang Terbuka Hijau di Tangsel bertambah menjadi 8,5 persen. Lingkungan hijau yang asri dan nyaman tentu semata-mata untuk kenyamanan masyarakat Tangsel,” tegas Hadi. (ADV/AGS)
You actually make it seem so easy with your presentation but I find this topic to be really something that I think I would never understand. It seems too complicated and very broad for me. I am looking forward for your next post, I’ll try to get the hang of it!
I’d always want to be update on new posts on this web site, saved to fav! .