Meraih Peluang Menjadi Negara Penerima Investasi

0
52

Kebijakan Trump memajaki barang impor yang berasal dari China dengan tarif yang tinggi, ditenggarai akan berdampak pada hengkangnya beberapa perusahaan mencari pangsa pasar baru.

Namun sebaliknya dengan adanya Iklim perdagangan internasional antara China dan beberapa negara lainnya dengan Amerika Serikat yang sedang memanas dapat menjadi angin segar bagi negara-negara lain dalam menawarkan tempat bagi mereka untuk berinvestasi secara nyaman, aman namun tetap berdaya saing internasional sekaligus sebagai pangsa pasar baru.

Pertimbangan negara-negara investor masih mencari calon negara-negara penerima investasi adalah semata-mata karena tingginya biaya pembentuk harga jual yang menggerus harapan laba karena berlakunya tarif pajak impor baru yang tinggi dari USA.

Namun kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi negera China saja. Dalam hal ini, USA juga menerapkan hal yang sama bagi semua negara lainnya.

Pertimbangan kedua bagi investor dalam membangun pabrik produksinya adalah untuk pengembangan pasar konsumen di beberapa negara, sekaligus untuk membuka pasar baru mengganti pasar konsumen USA kerena menurunnya ekspor ke negara Paman Sam tersebut.

BACA JUGA :  Kecewa Acara Senam Bareng Anies di Stadion Patriot Candrabhaga Dibatalkan, PKS Akan Bawa ke Ranah Hukum

Point ketiga biasanya investor akan mempertimbangkan beberapa hal berkaitan dengan iklim investasi di negara yang akan ditempatinya, dibutuhkan kesiapan bagi negara-negara penerima investasi untuk memenuhi kondisi-kondisi di bawah ini, yakni:

1. Adanya jaminan keamanan dan stabilitas politik yang stabil.
2. Regulasi yang memberikan jaminan kepastian hukum kepada investor yang mendorong iklim invetasi yang sehat dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang dapat terlaksana.
3. Tersedianya sumber daya alam sebagai penunjang proses perolehan sumber bahan baku yang mudah di dapatkan
4. Ketersedian tenaga pekerja yang berdaya saing dengan disertai adanya kompetensi serta ketrampilan yang dibutuhkan dunia usaha
5. Pemberian insentif pajak bagi pengusaha yang hasil produksinya memberikan nilai tambah bagi perekonomian negara penerima investasi dan juga dalam memenuhi kebutuhan local domestik.
6. Keberhasilan pada point 5 akan berimplikasi pada kemudahan proses transformasi dan penerapan teknologi (high tech) pada proses produksi yang menghasilkan produk berkualitas dengan standar Internasional (ekspor)
7. Hubungan diplomatik luar negeri yang selaras dan harmonis dengan prinsip saling memberikan manfaat dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Dukung Airlangga Hartarto, Ketua DPD Golkar se-Indonesia Tolak Munaslub

Beberapa point di atas biasanya akan menjadi rujukan negara-negara investor dalam memutuskan nagara mana saja yang akan menjadi tempat penerima investasi.

Kesiapan dan penawaran yang menarik dari negara-negara calon penerima investasi dalam meraih peluang di atas menjadi suatu kebutuhan prioritas dan apabila hal ini terealisasi akan menjadi salah satu solusi dalam menanggulangi dampak PHK masal dari beberapa pabrik di industri strategis sebut saja misal SRITEX yang memiliki ribuan pekerja.

Deni Nuryadin
(Komisioner BAZNAS Tangerang Selatan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini