Disertasi Bahlil Dibatalkan UI, Pihak Terlibat yang Terlibat Bakal Kena Sanksi

0
40

RATAS – Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia. Hal tersebut ditegaskan oleh Rektor UI Heri Hermansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

“Di pertemuan pada empat organ UI, diputuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional,” kata Rektor.

Dengan mempertimbangkan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, pembinaan tersebut dilakukan dengan berbagai langkah. Beberapa di antaranya adalah penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada civitas akademik, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.

Ia menegaskan bahwa UI sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi integritas akademik memiliki kewajiban moral dan etis untuk menjaga standar akademik yang telah dibangun bersama.

“Kami, empat organ UI, telah mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan guna memastikan bahwa proses pendidikan UI berada pada jalur yang semestinya. Ini melalui sebuah proses yang panjang, objektif, dan komprehensif dengan analisis yang teliti, sehingga diperlukan waktu,” ujar dia.

BACA JUGA :  Gara-Gara Kasus Mayor Dedi Hasibuan di Medan, Panglima TNI Bakal Revisi Aturan Bantuan Hukum Bagi Keluarga Prajurit

Heri menjelaskan bahwa pada 4 Maret 2025, UI telah melakukan pertemuan dengan mempertimbangkan laporan dari Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar UI, dan Badan Penjaminan Mutu Akademik UI. Selain itu, UI juga membentuk tim khusus, yaitu Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI.

“Lebih lanjut, kami menegaskan bahwa persoalan ini harus dipahami secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan struktur pendidikan, khususnya di SKSG UI,” ucapnya.

Heri juga mengemukakan bahwa keputusan bersama yang diambil oleh empat organ UI telah melalui proses yang transparan dan kolegial, dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip keadilan akademik.

“Sebagai perwakilan dari empat organ UI, kami mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga muruah akademik UI,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar risalah rapat pleno DGB UI yang telah melakukan sidang etik lanjutan terkait pembekuan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Berdasarkan risalah tersebut, Bahlil diharuskan untuk mengulang disertasinya. Meski demikian, pihak UI menegaskan bahwa risalah tersebut bukanlah merupakan keputusan resmi kampus. (HDS)

BACA JUGA :  Bahlil Lahadalia: Mulai dari Aguan Hingga Sukanto Tanoto Bakal Masuk ke Proyek IKN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini