Kronologi Terseretnya Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

0
35

RATAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Langkah KPK ini mengejutkan publik, dan lembaga antirasuah itu pun telah mengungkap alasan di balik penggeledahan tersebut.

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo Budiyanto pada Senin (10/3/2025).

Nama Ridwan Kamil terseret dalam kasus ini karena dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB berlangsung saat ia masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Kantor Berita Antara, kasus ini berkaitan dengan dugaan mark-up (penggelembungan) dana iklan Bank BJB yang mencapai Rp200 miliar secara akumulatif dalam kurun waktu 2021-2023.

Alasan Penggeledahan oleh KPK

Saat penggeledahan berlangsung, KPK masih belum memberikan banyak keterangan. Namun, kemudian KPK mulai mengungkap alasan penggeledahan rumah Ridwan Kamil.

BACA JUGA :  Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Barang Sitaan Milik Negara Senilai Rp 3 Miliar

Dalam keterangannya, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan karena nama Ridwan Kamil disebut dalam kesaksian yang diberikan dalam proses pemeriksaan. Untuk mengonfirmasi keterangan tersebut, KPK melakukan penggeledahan guna mencari bukti yang relevan.

“Didasari keterangan saksi, maka perlu dilakukan penggeledahan,” ujar Setyo Budiyanto pada Selasa (11/3/2025).

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. Mereka terdiri dari petinggi Bank BJB serta pihak swasta dari penyedia jasa iklan.

Respons Ridwan Kamil

Ridwan Kamil telah mengonfirmasi adanya penggeledahan di rumahnya. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

“Hal-hal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulisnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait peran pihak-pihak yang terlibat. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini