624 Orang Kena PHK, OJK Minta AJB Bumiputera Untuk  Penuhi Hak Pegawai

4
88

RATAS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapannya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa AJB Bumiputera telah melakukan rasionalisasi sebagai bagian dari program rencana penyehatan keuangan (RPK).

“OJK meminta AJBB untuk memperhatikan kewajiban pemenuhan hak pegawai dan memastikan pelayanan kepada pemegang polis tetap berjalan dengan baik,” kata Ogi.

OJK juga terus mengingatkan AJBB untuk melakukan upaya ekstra dalam penyelesaian pembayaran klaim kepada pemegang polis dan melaksanakan komitmen yang tertulis dalam RPK AJBB.

Diketahui, AJB Bumiputera 1912 melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 624 orang yang terdampak. Meskipun demikian, pembayaran klaim bagi nasabah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912, Hery Darmawansyah, menjelaskan bahwa PHK terhadap 624 karyawan tersebut dilakukan sebagai bagian dari Program Rasionalisasi SDM dalam Revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912.

“Pelaksanaan PHK ini juga didasari atas Program Pengunduran Diri secara bersama-sama yang diinisiasi oleh Pengurus Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 yang diusulkan dan dimintakan kepada Manajemen secara resmi,” ujar Hery.

BACA JUGA :  Kapan Redenominasi Rupiah Diterapkan di Negeri Ini? Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara

Meski ada pemangkasan tenaga kerja, Hery memastikan bahwa pembayaran klaim tertunda bagi nasabah tetap berjalan sesuai dengan komitmen perusahaan kepada pemegang polis. “Prosesnya tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan,” terangnya.

4 KOMENTAR

  1. certainly like your web site however you have to take a look at the spelling on quite a few of your posts. Several of them are rife with spelling issues and I in finding it very troublesome to inform the reality however I¦ll definitely come again again.

  2. Hey there are using WordPress for your blog platform? I’m new to the blog world but I’m trying to get started and set up my own. Do you need any html coding knowledge to make your own blog? Any help would be greatly appreciated!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini