RATAS – Pengadilan Negeri Palangkara menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada terdakwa Fathurrahman, seorang anggota Polri yang telah mengabdi selama 11 tahun, atas dugaan kepemilikan paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 79.88 gram.
“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana dengan kemufakatan jahat, menguasai narkotika golongan satu dengan berat melebihi lima gram,” ujar Ketua Majelis Hakim Benyamin, SH.
Atas putusan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Rusdi Agus Susanto, SH, langsung menyatakan banding.
Menurut Rusdi, putusan hakim dinilai mengabaikan fakta-fakta persidangan. Padahal sejumlah saksi mengatakan bahwa terdakwa tidak memiliki niat awal untuk melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
“Terdakwa hanya melakukan tindakan atas perintah Teguh Wahyudi Alias Jabon yang diduga adalah pelaku utama dalam kasus ini. Sebab, Teguh Wahyudi Alias Jabon yang memimpin dan mengkoordinir pembelian narkotika jenis sabu-sabu,” kata Rusdi dalam keterangannya, baru-baru ini.
Padahal, kata Rusdi saksi Rudiman, Saksi Hendra Jaya Pratama, dan Saksi Jesika Anjelina Cintia ikut terlibat sebagai komplotan. “Mereka membantu Teguh Wahyudi Alias Jabon dalam pembelian narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya.
Atas fakta persidangan ini terdakwa atau klien menurut Rusdi, kliennya dapat dianggap sebagai korban penjebakan.
“Terdakwa hanya melakukan tindakan atas perintah saudara Teguh Wahyudi Alias Jabon dan tidak memiliki niat awal untuk melakukan tindak pidana,” ucap Rusdi.
Rusdi juga mengatakan, pengadilan harus mempertimbangkan fakta-fakta yang ada. Pengadilan harus mempertimbangkan keterangan saksi-saksi, ahli, dan terdakwa untuk menentukan kesalahan Terdakwa.
“Terdakwa harus dibebaskan dari tuduhan. Jika Terdakwa dapat dibuktikan sebagai korban penjebakan, maka Terdakwa harus dibebaskan dari tuduhan,” ucapnya.
Tak hanya itu, Rusdi juga berharap Teguh Wahyudi Alias Jabon harus diadili sebagai pelaku utama. “Teguh Wahyudi Alias Jabon harus diadili sebagai pelaku utama dalam kasus ini,” ucapnya.
Sebelumnya dalam sidang yang beragendakan Pledoi, Fathurrahman mengaku dijebak dalam kasus ini dan menegaskan bahwa dirinya bukan seorang pengedar narkoba. Ia menggambarkan dampak tuduhan ini terhadap keluarganya serta meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan fakta-fakta persidangan.
“Saya telah mengabdikan 11 tahun hidup saya sebagai anggota Polri di Direktorat Narkoba Polda Kalteng. Ironisnya, saya kini berdiri di kursi terdakwa menghadapi tuduhan berat yang menghancurkan nama baik dan keluarga saya,” ujar Fathurrahman dalam persidangan.
Terdakwa juga menyampaikan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya secara langsung dalam peredaran narkotika. Menurutnya, proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Brigpol Ari Wijaya dan Brigpol Teguh Wahyudi tanpa disaksikan pihak netral menimbulkan keraguan atas validitas barang bukti. Ia juga menyoroti bahwa kedua petugas tersebut tengah diperiksa oleh Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Saya bukan kriminal! Saya bukan pengedar narkoba! Saya bukan pelanggar hukum,” tegas Fathurrahman.
Fathurrahman dituduh melanggar Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I dalam jumlah besar. Namun, dalam pledoinya ia mengungkapkan sejumlah fakta yang menurutnya menunjukkan kejanggalan dalam proses hukum yang dijalaninya.
Dugaan Jebakan dan Manipulasi Bukti
Menurut Fathurrahman, kasus ini penuh kejanggalan. ia mengklaim bahwa dirinya hanya diminta untuk mengambil barang oleh dua orang, Hendara dan Rudiman, tanpa mengetahui isi atau tujuan barang tersebut.
“Saya tidak memiliki niat atau kesadaran untuk menguasai atau mengedar narkotika. Tidak ada transaksi jual-beli, apalagi keuntungan yang saya peroleh dari kepemilikan barang ini,” jelas Fathurrahman.
Dia juga menyoroti bahwa tidak ada saksi netral yang hadir saat penggeledahan, sehingga validitas barang bukti patut dipertanyakan. Lebih lanjut, dua anggota kepolisian yang menangkapnya, Brigpol Ari Wijaya dan Brigpol Teguh Wahyudi (Jabon), saat ini sedang diperiksa Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Saya memiliki alasan kuat untuk menduga bahwa kasus ini adalah jebakan. Brigpol teguh Wahyudi alias Jabon pernah menyatakan bahwa ada dua anggota yang menjadi ancaman bagi dirinya di Subdit Narkoba. Apakah saya salah satunya,” ungkap Fathurrahman. (HDS)
I genuinely enjoy studying on this site, it has good blog posts. “One should die proudly when it is no longer possible to live proudly.” by Friedrich Wilhelm Nietzsche.
Spot on with this write-up, I really think this web site wants rather more consideration. I’ll in all probability be once more to read much more, thanks for that info.
The root of your writing while appearing agreeable originally, did not really sit properly with me after some time. Somewhere within the sentences you actually were able to make me a believer but only for a very short while. I however have a problem with your jumps in assumptions and one might do nicely to fill in those breaks. If you actually can accomplish that, I could undoubtedly end up being amazed.
Hello there! Quick question that’s totally off topic. Do you know how to make your site mobile friendly? My blog looks weird when browsing from my iphone4. I’m trying to find a template or plugin that might be able to resolve this problem. If you have any suggestions, please share. Cheers!
Hello my friend! I wish to say that this article is amazing, nice written and come with almost all important infos. I would like to peer more posts like this .
Write more, thats all I have to say. Literally, it seems as though you relied on the video to make your point. You obviously know what youre talking about, why waste your intelligence on just posting videos to your blog when you could be giving us something informative to read?
you are really a good webmaster. The site loading speed is amazing. It seems that you’re doing any unique trick. In addition, The contents are masterwork. you have done a magnificent job on this topic!
I am often to running a blog and i actually respect your content. The article has actually peaks my interest. I am going to bookmark your website and preserve checking for brand new information.
This really answered my problem, thank you!
I was more than happy to seek out this web-site.I needed to thanks in your time for this excellent learn!! I positively enjoying every little bit of it and I have you bookmarked to check out new stuff you blog post.
It¦s actually a great and useful piece of info. I am happy that you just shared this helpful information with us. Please keep us up to date like this. Thanks for sharing.
Thanks for some other informative website. The place else could I get that kind of info written in such an ideal manner? I have a challenge that I’m simply now working on, and I’ve been on the glance out for such info.