Keizen Ekonomi Dengan Syar’iyyah

Kamis, 20 Maret 2025, Pukul 21:35 WIB

Ratas.id, -Pernah dengar kalau jujur itu berarti transparan, transparan itu berarti terlihat semua tidak ada yang ditutup-tutupi, ibarat lampu menyala dalam suatu ruangan maka benda yang ada di dalam ruangan itu akan terlihat semua.

Sebaliknya jujur dalam hasil juga harus terpublikasi, namun apabila dalam proses menuju hasil mengandung kerusakan atau cacat didalamnya, maka hal ini tidak bisa dikatakan jujur. Didalam dunia asuransi hal ini disebut *asymmetric information* dengan kata lain, dirinya lebih banyak mengetahui informasi tentang kesehatannya dibandingkan orang lain, untuk itu dibutuhkan kejujuran dalam mengungkapkannya.

Agar menjamin transparan diperlukan kejujuran di dalam memberikan dan menerima informasi yang sama derajatnya maka biasanya pihak asuransi akan menggunakan cara-cara atau metode yang dapat diterima oleh semua orang, misal memeriksa dengan menggunakan metode kedokteran yakni medical check up.

Bagaimana semestinya transaksi di dalam ekonomi dimasa modern saat ini yang sesuai dengan prinsip syariah dalam arti tidak hanya mengedepankan formal (wujud) namun juga mengutamakan esensi.

Karena apabila hanya mengedepankan yang formal saja namun mengabaikan esensi maka yang terjadi saat ini adalah banyaknya fenomena kecurangan dimana-mana, sebut saja ketimpangan ekonomi, penipuan, pengelabuan dan kecurangan yang berakibat pada banyaknya pihak lain yang dirugikan (terzolimi) akibat praktek-praktek di atas.

BACA JUGA :  Meraih Peluang Menjadi Negara Penerima Investasi

Sebut saja praktek kecurangan yang ada saat ini seperti oplosan bensin, mengurangi takaran minyak goreng dalam kemasan, mengurangi meteran bensin, mengurangi timbangan dan lain-lain.

Penanganan yang serius terhadap fenomena yang terjadi saat ini tidak hanya di sisi penegakkan hukum yang masih kurang tajam.

Upaya lebih menuju perubahan guna peningkatan ekonomi yang lebih baik dengan kembali kepada penerapan nilai-nilai Ilahiah dan dengan tetap mengikuti perkembangan zaman wasthiyah.

Peningkatan kesadaran umat dalam berprilaku yang bersumber dari ilahiah dan wasthiyah harus dilakukan secara masih. Perintah dijalankan dan menghindari hal-hal yang dilarang pada praktek transaksi ekonomi dan keuangan sehari-hari.

Sesungguhnya Islam telah mengajarkan kepada manusia apabila dalam bertransaksi ekonomi dan sosial hendaklah sesuai dengan ketentuan Syariah, sebagaimana Allah berfirman :
وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ عُدْوَٰنًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29)

BACA JUGA :  Eksodus Relawan Jokowi ke Prabowo, Pengamat: Sepertinya Hubungan Jokowi dengan PDIP Tak Baik-Baik Saja

Para ulama sepakat bahwa potongan kalimat ….jangan dengan cara bathil… Berarti harus bersikap jujur tidak saling merugikan, tidak berlaku curang, tidak menyembunyikan informasi yang sesungguhnya dan lain-lain.

Keberadaan syariah juga tidak hanya dalam cover saja tetapi juga wajib terimplementasi dalam prakteknya, hal ini sekaligus dalam rangka upaya memelihara dan menegakkan maqashid syariah.

Prinsip-prinsip yang wajib ditegakkan atau diimplemetasikan dan hal-hal yang wajib dihindari adalah:
1. Menerapkan keadilan ekonomi, tercermin adanya keterbukaan pada proses dan hasil akhir yang diketahui pleh banyak pihak atau beberapa pihak yang memiliki kepentingan agar menghindari adanya conflict interest.
2. Mengedepankan Etika dan Moral, korelasi etika dan moral dengan keimanan sangat erat, pada saat ingin berbuat tidak baik maka keimanan berbicara memastikan apakah ada pihak yang dirugikan atau tidak, sehingga hatmoni dapat terpelihara.
3. Kesejahteraan umat adalah untuk memprioritaskan kebutuhan dan kepentingan banyak orang dalam mendukung kesejahteraan bersama.
4. Menghindari gharar, sumber ketidakjelasan disebabkan banyak faktor, salah satu faktor itu adalah adanya ketidakpatuhan dan ketidakjujuran dari pelaksana proses itu sendiri. Proses yang baik dan benar berawal dari kejujuran pribadi namun hal ini belumlah cukup untuk memastikan bahwa proses yang jujur tersebut dapat terpelihara dan terlaksana terus menerus maka diperlukan adanya informasi berkesinambungan yang dapat diakses oleh publik atau pihak yang berkepentingan.
5. Sebagai pembeda dari praktek ekonomi konvensional maka selain patuh pada ketentuan manajemen (SOP), semua pihak juga wajib patuh pada ketentuan aspek syariahnya.
6. Menghindari adanya praktek spekulasi seperti mengundi yang mendorong orang tidak berlaku produktif namun berkeinginan besar.
7. Menghindari praktek riba, karena riba menyebabkan banyak dampak negatif di tengah-tengah masyarakat, seperti ketidakadilan ekonomi dan distribusi harta yang tidak merata. Menjanjikan kepastian di tengah-tengah ketidakpastian, seperi meminta bunga pinjaman di awal sebagai perikatan, di sisi simpanan menjanjikan keuntungan/ bunga padahal sesungguhnya tidak ada seorang pun yang tahu esok hari atas usaha yang diusahakan dari pinjaman, apakah memberikan keuntungan atau sebaliknya mengalami kerugian, sebagai bagian penetapan keuntungan/ bunga untuk pemilik dana.

BACA JUGA :  Pelaporan Pajak Tahunan Jadi Momentum Percepatan Integrasi NIK Menjadi NPWP

Inilah kunci jikalau ekonomi bangsa ini keluar bangkit dari krisis moral dan kepercayaan, terlebih untuk menyongsong Indonesia Emas
والله أعلمُ بالـصـواب

Semoga bermanfaat.

Disusun oleh Deni Nuryadin
(Komissioner BAZNAS Tangerang Selatan)

Latest

Dari Trauma ke Harapan; Menakar Kepemimpinan Prabowo untuk Papua

Dari Trauma ke Harapan; Menakar Kepemimpinan Prabowo untuk Papua RATAS.id - Terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden dalam Pemilihan Umum 2024 telah membuka lembaran baru bagi arah Papua lima...

Presiden Prabowo Menampar Muka KAPOLRI

Presiden Prabowo Menampar Muka KAPOLRI Oleh : Sutoyo Abadi ( Pemerhati Politik) RATAS.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegasnya dengan menolak Tim Akselerasi Transformasi...

Membangun Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Perlindungan Hukum atas Jaminan Benda

Membangun Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Perlindungan Hukum atas Jaminan Benda Oleh : Sofya Nadia, Mahasiswa Hukum UBB RATAS.id - Perlindungan hukum atas jaminan benda dalam hukum...

“Gebrakan Rp200 Triliun” Purbaya Sulit Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Prabowo Subianto akhirnya melakukan reshuffle kabinet kedua pada 9 September 2025. Lima menteri...

Beli Teknologi Triliunan Cuma Jadi Lampu Hias, Rakyat Tetap Jadi Korban

Oleh: Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Kita pernah belajar lalu lupa RATAS - Mei 1998 mengajarkan satu hal sederhana: negara yang buta informasi, buta terhadap...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600