Rekrutmen Eks Pegawai Lion Air di Garuda Indonesia Tuai Polemik, Serikat Karyawan Protes

0
56

Konstruksi Media – Kebijakan rekrutmen 14 pegawai baru di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang berasal dari mantan pegawai Lion Air Group menuai polemik. Besaran gaji yang mereka terima, berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 117 juta, menimbulkan pertanyaan di kalangan internal perusahaan dan publik.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafy, menyoroti kurangnya transparansi dalam proses rekrutmen ini dan menilai bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tolak Rekrutmen

Sekretariat Bersama Serikat Karyawan Garuda Indonesia, yang terdiri dari Asosiasi Pilot Garuda (APG), Serikat Karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), secara resmi menyatakan penolakan terhadap keputusan ini. Pada 5 Maret 2025, mereka telah mengirimkan surat protes kepada Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, dengan tuntutan agar 14 pegawai baru tersebut dinonaktifkan.

“Rekrutmen di BUMN harus dilakukan secara transparan, adil, dan profesional sesuai prinsip GCG. Jangan sampai manajemen lebih mengutamakan kelompok tertentu untuk kepentingan jabatan,” tegas Uchok, Minggu (23/3/2025).

BACA JUGA :  Pegunungan di Makkah Arab Saudi Menghijau, Pertanda Kiamat Benar-Benar Sudah Dekat?

Dugaan Konflik Kepentingan

Sorotan tajam juga mengarah pada latar belakang Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Lion Air sebelum bergabung dengan Garuda pada November 2024. Hal ini memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan dalam kebijakan rekrutmen.

“Garuda Indonesia memiliki SDM yang sudah berpengalaman dan loyal. Rekrutmen harus didasarkan pada kebutuhan perusahaan, bukan kepentingan pribadi atau kedekatan dengan pejabat tertentu,” lanjut Uchok.

Ia menegaskan bahwa BUMN harus mengutamakan profesionalisme dalam setiap keputusan manajerial, termasuk dalam hal pengangkatan pegawai baru.

Seruan kepada Menteri BUMN

Serikat karyawan mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk turun tangan guna menyelesaikan persoalan ini. Menurut mereka, langkah cepat diperlukan agar situasi internal Garuda tetap kondusif dan kepercayaan masyarakat serta investor terhadap maskapai nasional ini tidak terganggu.

“Menteri BUMN harus segera mengambil tindakan agar permasalahan ini tidak berdampak lebih luas terhadap stabilitas perusahaan,” pungkas Uchok.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Direktur Utama Garuda Indonesia maupun Menteri BUMN terkait tuntutan serikat karyawan. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai isu ini. (HDS)

BACA JUGA :  Demi Kenyamanan, PT KAI Berencana Beli Kereta Baru untuk Ganti Kelas Ekonomi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini