RATAS – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan (Kantah BPN Tangsel), Shinta Purwitasari, S. H., S. T., M. H., C. Med. berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam membasmi dan menyikat habis para mafia tanah tanpa ampun. Hal itu ia lakukan sejak Shinta Purwitasari menggantikan pendahulunya: Harison Mocodompis.
Usai serah terima jabatan, Shinta pun langsung tancap gas. Mantan kepala subdit pencegahan dan hubungan kelembagaan Kementerian ATR/BPN ini mengaku terus meningkatkan dan menjalankan program kerja kepala kantor yang sebelumnya terutama terkait penyelesaian sengketa lahan dan mafia tanah.
“Selain melakukan program sebelumnya, kami juga akan fokus terkait sengketa konflik, sengketa dan mafia tanah karena memang tipikal kota besar itu. Mengingat bahwa nilai perekonomiannya tinggi di suatu kota itu, maka semakin banyak sengketa dan mafia tanah,” tegas Shinta, kepada redaksi Majalah Radar MAGAZINE (Grup Ratas.id), baru-baru ini.
Perempuan birokrat yang pernah menjabat kepala bagian humas di Kementrian ATR/BPN ini menerangkan, dirinya pun sudah melakukan kordinasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Tangsel dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penyelesaian sengketa lahan (mafia tanah). “Kita juga sudah berkordinasi dengan APH yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kapolres Tangsel. Kita juga berkordinasi dengan empat pilar terkait masalah tanah dan sengketa termasuk DPRD,” sebutnya. (AGS)
You are my inhalation, I possess few web logs and very sporadically run out from to brand.