Kantah BPN Tangsel Keluarkan “Jurus Jitu”, Mafia Tanah “Mati Kutu” dan tidak Berdaya

1
65

RATAS – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan (Kantah BPN Tangsel), Shinta Purwitasari, S. H., S. T., M. H., C. Med. mengeluarkan “jurus jitu” untuk melemahkan para mafia tanah. Jurus jitu itu dalam rangka membuat mafia tanah “mati kutu” dan tidak berdaya.

Birokrat cantik tersebut meluncurkan sertipikat elektronik ini. Tegas Shinta, sertipikat elektronik itu, diharapkan mampu mempersempit ruang gerak mafia tanah.

“Yakni, dengan digitalisasi dan layanan elektronik. Di antaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-EL), pengecekan sertipikat tanah, layanan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” papar Shinta, kepada redaksi Majalah Radar Magazine (Grup Ratas.id), baru-baru ini, di Tangsel.

Sistem ini, sebut birokrat jelita itu, diharapkan akan mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan sertipikat tanah. “Tentu akan mempermudah, dan ini yang kami harapkan dari adanya sistem seperti ini. Semua pelayanan yang kami berikan dapat dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat,” tukasnya. (AGS)

BACA JUGA :  Raffi Ahmad Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel Usai Gunakan Alun-alun Pamulang

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini