Skandal Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan Rp 200 Miliar, Kejati Banten Diminta Usut Ulang 

41
419

Skandal Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Kejati Banten Diminta Usut Ulang 

RATAS, – Pada tahun 2015, mahasiswa dan alumni dari Sekolah Anti Korupsi (Sakti) yang dibina oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), melakukan aksi penyegelan terhadap gedung DPRD Kota Tangerang Selatan yang mangkrak pembangunannya. Padahal, lebih dari Rp 200 miliar anggaran telah dikucurkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk proyek ini.

Gedung DPRD yang berlokasi di Jalan Raya Viktor itu seharusnya rampung pada tahun 2017. Berdasarkan data dari LPSE Tangsel, tercatat ada 15 proyek yang berkaitan dengan pembangunan gedung tersebut dari tahun 2015 hingga 2018.

“Pada tahun 2015, terdapat alokasi dana sebesar Rp 84,7 miliar untuk empat proyek, yaitu manajemen konstruksi, pembangunan gedung, penyusunan dokumen, dan perencanaan interior,” ujar seorang narasumber kepada Ratas.id di Tangsel, Jumat (18/4/2025).

Tak berhenti di situ, pada tahun 2016 pemerintah kota kembali menggelontorkan Rp 56,3 miliar, disusul Rp 38,6 miliar pada 2017, dan terakhir Rp 21 miliar di tahun 2018 untuk pengawasan serta pembangunan interior gedung.

BACA JUGA :  Kunker Ganjar ke Luar Daerah Disorot PDIP, Hasto: Harusnya Minta Izin Dulu

Namun hingga akhir 2018, proyek tersebut tak kunjung rampung. “Diduga ada tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung DPRD saat itu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, hanya menyebut dirinya sebagai Boy.

Kecurigaan ini mencuat karena perusahaan pemenang tender pada 2015 ternyata masuk dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara nilai kontrak dan pembayaran pada tahap III di tahun 2017.

Audit menyebutkan pembangunan fisik tak sesuai kontrak, yang seharusnya selesai pada 28 Desember 2017. Akhirnya dilakukan perubahan kontrak dengan perpanjangan waktu selama 50 hari.

“Proyek ini menjadi catatan hitam dan seharusnya menjadi bahan evaluasi serius. Namun sayangnya, kasus ini seperti dipeti-eskan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan oknum legislatif yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPRD,” lanjut Boy. Ia mendesak agar KPK, Kejaksaan, maupun kepolisian segera mengusut kasus dugaan korupsi ini secara tuntas.

Sebelumnya, aktivis antikorupsi Zulkarnain juga mendesak agar Kejaksaan Tinggi Banten menindaklanjuti kasus yang menurutnya nyaris dilupakan itu. Ia mendorong agar kasus ini segera dibawa ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA :  Saudi Mulai Izinkan Maskapai Asal Israel Terbang Melintasi Wilayahnya

“Memang ini kasus lama, tapi pelaku dan oknum legislatif yang terlibat masih bebas berkeliaran, bahkan masih menjabat di kursi empuk DPRD,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Jika Kota Tangerang Selatan ingin benar-benar bersih, maka langkah menyapu bersih para koruptor sangat tepat dilakukan di era pemerintahan Presiden Prabowo. Ini penting agar sejalan dengan semangat program kerja nasional di bawah kepemimpinan Prabowo–Gibran.”

41 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini