BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Mengandung Babi, Ini Daftarnya

0
135

RATAS — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan sembilan produk pangan olahan yang positif mengandung unsur babi (porcine). Hasil ini diperoleh dari uji laboratorium terhadap parameter DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Sebagian besar produk tersebut berupa marshmallow impor asal Filipina dan China, serta gelatin lokal produksi dalam negeri. Dari total temuan, 11 batch produk dari sembilan jenis makanan terindikasi mengandung DNA babi. Sebanyak tujuh di antaranya bahkan sudah memiliki sertifikat halal.

Kepala BPJPH Haikal Hasan menjelaskan bahwa pihaknya telah mewajibkan pelaku usaha untuk menarik produk dari pasaran dan memberikan klarifikasi kepada publik.

“Sebagian sudah mulai menarik produknya. Artinya, ada itikad kooperatif, sehingga kami belum perlu menempuh jalur pidana berupa kurungan atau denda. Namun, demi perlindungan masyarakat, informasi ini perlu kami sampaikan secara luas,” ujar Haikal dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).

Berikut adalah daftar sembilan produk yang dinyatakan mengandung unsur babi:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow
(Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow
(Rasa Apel, Bentuk Teddy Bear)
3. ChompChomp Car Mallow
(Marshmallow Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow
(Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Mini Marshmallow
(Bentuk Tabung)
6. Hakiki Gelatin
(Bahan pembentuk gel)
7. Larbee – TYL Marshmallow
(Isi Selai Vanila)
8. AAA Marshmallow
(Rasa Jeruk)
9. SWEETME Marshmallow
(Rasa Cokelat)

BACA JUGA :  Siap-Siap! Tahun ini Honda Bakal Luncurkan dan Jual Dua Motor Listrik di Indonesia

Dari seluruh produk yang diuji, dua batch berasal dari produk yang belum bersertifikat halal, sementara sisanya berasal dari produk yang telah mengantongi label halal.

Haikal Hasan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk konsumsi, terutama produk yang belum memiliki label halal resmi. Ia juga menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Halal MUI atau merujuk informasi resmi dari BPJPH sebagai panduan.

Terkait temuan ini, kumparan mencoba menghubungi sejumlah produsen. Melalui nomor telepon yang tercantum di situs PT Catur Global Sukses, staf pengembangan produk bernama Cecilia mengatakan, “Nanti akan kami cek ke tim legal kami terkait hal ini.”

Sementara itu, PT Dinamik Multi Sukses belum merespons saat dihubungi melalui kontak yang tersedia di situs mereka. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini