RATAS – Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (Dirut TVRI), Iman Brotoseno melakukan roadshow pertemuan dengan Bupati Lebak, M. Hasbi Asyidiki Jayabaya di Rangkasbitung, Banten. Juga dengan Bupati Pandeglang R. Dewi Setiani di Pandeglang, Banten pada Rabu, 07 Mei 2025.
Pertemuan itu dalam rangka meningkatkan coverage (cakupan) penyiaran di Wilayah Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Mengapa TVRI melakukan perluasan cakupan penyiaran di Banten?
Pertama, jelas Dirut TVRI Iman Brotoseno, terjadi ketimpangan di Provinsi Banten untuk penyiaran televisi. “Di wilayah utara seperti Cilegon, Serang sampai Tangerang bisa 100 % coverage populasi. Sementara, di wilayah selatan seperti Kabupaten Lebak baru 15 %. Ditambah ada aspirasi warga Banten di wilayah selatan yang tidak bisa menonton tim bulu tangkis Indonesia di Piala Sudirman. Makanya, kita (TVRI) langsung ‘gercep’ (gerak cepat) memperluas penyiaran di Banten,” tegas Iman.
Menanggapi hal itu, pemerhati penyiaran, A. H. Jauzie mengatakan, sebenarnya, agak ironis bila Banten yang dekat dengan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta saja belum dapat menikmati siaran TVRI secara full. “Kita tidak usah bicara siaran di Indonesia Timur yang di sana masih banyak titik blank spot. Ini di Kabupaten Lebak yang hanya dua jam dari Jakarta saja masih banyak masyarakat yang tidak bisa menikmati siaran TV. Ironis, kan?” ungkap pemerhati penyiaran, Jauzie.
Kalau saat ini, TVRI akan memperluas coverage penyiaran di Banten, maka, tegas Jauzie, itu langkah cerdas dan luar biasa. “Patut kita apresiasi. Langkah yang solutif yang dilakukan direksi TVRI. Masyarakat Lebak dan Pandeglang bisa menikmati siaran TVRI jadinya dengan perluasan coverage tersebut,” cetusnya.
TVRI Sudah Siapkan Infrastruktur
Dirut TVRI Iman menjelaskan bahwa coverage penyiaran di Wilayah Banten, khususnya bagian selatan terkendala kontur pegunungan sehingga dibutuhkan pemancar penyangga di antara tiga pemancar yang sudah ada, yakni Cilegon, Saketi dan Bayah. Tetapi, tegas Iman, TVRI sudah menyiapkan membangun infrastruktur penyiaran tambahan di Wilayah Banten selatan.
“Inilah maksud tujuan kedatangan dirut TVRI, yaitu untuk berkoordinasi dengan Pemkab Lebak dan Pemkab Pandeglang guna mendapatkan dukungan lahan sebagai tempat pemancar didirikan,” tandasnya.
Masyarakat Berhak Mendapat Informasi
Diterangkan Iman, masyarakat berhak mendapatkan informasi baik berita, hiburan, ilmu pengetahuan, pendidikan termasuk Informasi pembangunan dan kebijakan pemerintah. Hal ini, ditegaskan Iman, sejalan “Asta Cita Presiden” tentang memantapkan sistem pertahanan keamanan negara melalui ekonomi kreatif dan di sisi lain tentang pembangunan sumber daya manusia.
“Selain itu, industri penyiaran dapat menopang pertumbuhan ekonomi. Salah satunya potensi untuk job creation atau menyerap tenaga kerja,” pungkas Iman. (AGS)