BTN Dukung Habis Pembiayaan Rumah untuk Karyawan Industri Media, Wartawan Girang, Nih!

6
52

RATAS – Kabar gembira untuk insan pers atau awak media (wartawan). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendukung penuh kredit pembiayaan rumah bersubsidi untuk karyawan industri media, termasuk wartawan.

Ya, sebagai upaya penyediaan rumah layak dan terjangkau untuk masyarakat dari berbagai macam profesi, BTN menyatakan kesiapannya menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR). Dan, pembiayaan pemilikan rumah subsidi untuk karyawan industri media, termasuk kalangan wartawan.

Program tersebut merupakan hasil dari upaya kolaborasi antara BTN, pemerintah, dan ekosistem perumahan nasional. Diketahui, program rumah untuk karyawan industri media ini diluncurkan secara resmi di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 06 Mei 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho. Serta, jajaran direksi BTN.

Turut hadir dalam peresmian: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Direktur Utama Vistaland Group Alexander Tirta. Dan, para asosiasi pengembang perumahan lainnya.

Kolaborasi Berbagai Instansi

Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar mengatakan, upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan rumah kali ini dapat dinikmati juga oleh para pekerja di industri media. Termasuk, lanjutnya, para wartawan yang selama ini juga turut terlibat dalam menyebarluaskan informasi mengenai manfaat dari program pembangunan rumah nasional.

BACA JUGA :  Kasus Soimah dengan Petugas Pajak, Kemenkeu Angkat Bicara

“Ini merupakan hasil kolaborasi antara kementerian dan lembaga serta para pemangku kepentingan di ekosistem perumahan nasional,” ungkap Hirwandi pada “Peluncuran Program Rumah untuk Karyawan Industri Media”, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 06 Mei 2025.

Adapun peluncuran untuk program rumah untuk karyawan industri media dan serah terima kunci sendiri dilaksanakan di Perumahan Grand Harmoni Cibitung, Bekasi. Sebab, lokasinya dekat dengan berbagai fasilitas umum yang merupakan tempat favorit masyarakat, yakni sekolah, minimarket, klinik kesehatan, dan jalan tol.

Diberikan Kepada 100 Debitur Lebih

Hirwandi mengatakan, penyaluran rumah untuk karyawan industri media saat peluncuran diberikan untuk lebih dari 100 debitur yang tersebar di seluruh Indonesia. Yakni dengan lima kota secara serentak: Medan, Palembang, Bekasi, Yogyakarta, dan Makassar.

Salurkan 1,66 Juta Unit KPR Bersubsidi

Dikatakan Hirwandi, BTN secara aktif ikut serta dalam mengedukasi pengembang dan mitra kerja untuk membangun rumah terjangkau yang berkualitas, baik dari segi fasad rumah, pencahayaan maupun sirkulasi udara dan kawasan sekitarnya. “Sebagai bank yang memiliki positioning kuat di bisnis perumahan, khususnya dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah, BTN telah menyalurkan lebih dari 1,66 juta unit KPR Subsidi selama tahun 2015 hingga 2025,” paparnya.

BACA JUGA :  Telkom Medan Ajak Warga Jalan Sehat dan Pilah Sampah: Semangat GoZero% Menyapa Sumatera Utara

Hal ini, sambungnya, menunjukkan komitmen BTN untuk membuka akses pembiayaan kepemilikan rumah kepada siapa saja. “Dan menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mendukung terwujudnya Zero Backlog pada tahun 2045,” tandas Hirwandi.

100 Ribu Karyawan Industri Media Belum Miliki Rumah

Di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Viada Hafid mengatakan, insan media dalam menjaga demokrasi terkadang mengorbankan kepentingan pribadinya demi mengedepankan kepentingan umum. “Sehingga, melupakan hak dasar dirinya dan keluarganya, yakni salah satunya kepemilikan rumah. Berdasarkan data Kementerian Komdigi, dari 100.000 karyawan di industri media nasional, sebanyak 70% belum memiliki rumah yang layak,” sebutnya.

“Saya sebelumnya berkarier sebagai jurnalis selama 10 tahun. Sehingga, saya sangat bergembira ketika Pak Menteri PKP menelepon saya untuk mengajak Komdigi berpartisipasi dalam program ini. Saya langsung hubungi Dewan Pers dan para asosiasi pekerja media. Tidak sampai sebulan, akhirnya dapat terwujud alokasi 1.000 rumah bersubsidi untuk karyawan industri media, yang hari ini dinaikkan menjadi 2.000 unit,” ujar menteri Komdigi yang merupakan mantan wartawan tersebut.

Menteri PKP Beri Apresiasi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan apresiasinya kepada para pihak yang terlibat dalam program tersebut, yakni Komdigi, BPS, BTN, BP Tapera, Persatuan Wartawan Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, dan para asosiasi pekerja media lainnya. Menteri PKP juga berterima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang telah memberikan dukungan anggaran untuk alokasi rumah subsidi.

BACA JUGA :  Putin Tertarik Kembangkan Nuklir Indonesia, Apakah Bakal Terealisasi?

Tertinggi Sepanjang Sejarah RI Merdeka

Tahun ini, tukas Menteri Maruarar, lokasi bantuan pembiayaan perumahan mencapai 350.000 unit. “Tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia (RI) merdeka. Biasanya hanya 200.000-an unit. Kini sudah ada alokasi jelas untuk petani, masyarakat umum, guru, dan lainnya melalui BP Tapera dan BTN dibantu oleh data BPS. Saya ingin rakyat, termasuk wartawan, bisa memiliki rumah yang layak tanpa membebani anggaran negara,” ucap menteri PKP.

Sebagai informasi, program rumah untuk karyawan industri media ditujukan pada mereka yang berhak menerima. Yaitu, para karyawan industri media yang memenuhi kriteria penerima KPR subsidi.

Yakni di antaranya belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan pemerintah, dan penghasilan tidak lebih dari ketentuan Kementerian PKP atau berkisar antara Rp8,5 juta hingga Rp14 juta. Dalam hal ini, Menteri PKP telah membuat terobosan dengan menaikkan batasan penghasilan melalui Peraturan Menteri (Permen), Nomor 5, Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria MBR serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah. (AGS)

 

6 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini