RATAS – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Kantah) resmi meluncurkan “Pelayanan Peralihan Hak Elektronik”. Proses pelayanannya supaya lebih sederhana dan efisien.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari. “Saya harap, banyak hal positif yang menjadi nilai tambah dalam penerapan ini. Di antaranya, proses yang lebih sederhana dan lebih efisien karena adanya integrasi sehingga SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanan akan terjaga,” ujar Shinta.
Dalam keterangan resminya yang diterima redaksi Kantor Berita Ratas.id, Sabtu, 10 Mei 2025, Shinta mengatakan, “Peralihan Hak Elektronik” merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Tangsel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif pada masyarakat Kota Tangerang Selatan.
Ia melanjutkan, munculnya ide peralihan elektronik berangkat dari data layanan pertanahan. “(Sebanyak) 83% berkas layanan pertanahan diperoleh dari layanan informasi, hak tanggungan dan peralihan hak. Layanan informasi dan hak tanggungan sudah dilaksanakan secara elektronik,” paparnya.
Ucapkan Terima Kasih
Orang nomor satu di Kantor Pertanahan Kota Tangsel itu pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas peluncuran “Pelayanan Peralihan Hak Elektronik” ini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini. Mari kita bersama-sama menyambut era baru pelayanan pertanahan yang lebih modern dan efisien,” tegasnya.
Dalam Rangka Transformasi Digital
Untuk diketahui, dalam rangka transformasi digital pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan resmi meluncurkan “Peralihan Hak Elektronik”. Dan, menjadi kantor pertanahan ke-3 pada Kanwil BPN Provinsi Banten yang telah menerapkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik.
Peluncuran ini dilakukan di Menara Top Food, Alam Sutera, Kamis lalu, 08 Mei 2025. Kakan Shinta Purwitasari hadir dan membuka kegiatan “Sosialisasi dan Launching Peralihan Hak Elektronik di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan” tersebut.
Dihadiri Kakan Provinsi Banten
Acara peluncuran ini juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto. Orang nomor wahid di Kantah Banten itu sekaligus meresmikan “Peralihan Hak Elektronik”.
Ia mengucapkan selamat atas launching “Peralihan Hak Elektronik” kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. “Setelah Kota Tangsel, nanti akan menyusul Kabupaten Tangerang, kabupaten dan Kota Serang, serta Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kegiatan “Sosialisasi dan Lauching Peralihan Hak Elektronik” ini pun dihadiri oleh Kepala Pusdatin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional I Ketut Gede Ary Sucaya. Dia memberikan materi sosialisasi mengenai Peralihan Hak Elektronik.
Lalu, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Septein: Paramia Swantika, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Banten: Goyandi Dwi, kepala kantor pertanahan kabupaten/kota di Kanwil BPN Provinsi Banten, Ketua Pengda IPPAT Kota Tangerang Selatan: Ari Herawati bersama anggota pengurus se-Kota Tangerang Selatan.(AGS)