RATAS – Pelaku pembunuhan seorang pria berinisial ML (34) di Kelurahan dan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang terjadi pada Jumat (9/5) malam diamankan petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa pelaku UR (20) ditangkap dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian pembunuhan korban.
“Kami sudah berhasil mengamankan pelaku, yakni pada pukul jam 03.00 WIB dini hari tidak jauh dari lokasi pembunuhan,” ujar Arfan dalam keterangannya.
Awalnya, kata Arfan, pihaknya menerima laporan adanya temuan mayat seorang pria di Gang Barokah, Kalideres. Anggotanya langsung ke lokasi untuk mengidentifikasi korban dan penyelidikan serta pemeriksaan CCTV maupun saksi
“Kami pun menduga itu adalah korban pembunuhan, hingga kemudian pelaku berhasil kami tangkap tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP),” tandas Arfan.