Pemkot Tangsel Komitmen Lindungi dan Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Wakil Wali Kota Pilar Berdiri di Pihak “S” dan akan Kawal Sampai Tuntas

1
73

RATAS – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menyatakan berdiri di pihak S: korban kekerasan seksual siswa SMK Waskito. Sebab, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen melindungi dan mendampingi korban kekerasan seksual tersebut.

Pilar juga akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Hal ini disampaikan langsung oleh wakil wali kota Tangsel itu, pada Kamis, 08 Mei 2025 ketika mengunjungi siswi S, korban dugaan kekerasan seksual di SMK Waskito.

Didampingi Pihak Dinas P3AP2KB

Dalam kunjungan tersebut, Pilar didampingi pihak Dinas Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Pendidikan. Serta, Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Beri Dukungan Moral

Orang nomor dua di Tangsel itu menyatakan datang ke rumah korban untuk memberikan dukungan moral. “Kami datang bukan untuk bertanya soal kejadian seperti apa, karena sudah dijelaskan sebelum ke sini. Melainkan, kedatangan kami ini untuk memberikan dukungan moral atas kejadian ini. Pemkot Tangsel tegas berdiri di sisi korban-korban pelecehan seksual di Tangerang Selatan,” tegas Pilar.

Sampaikan Apresiasi ke Korban

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keberanian korban yang sudah berani speak up atau melaporkan kasus tersebut. Ucapnya, keberanian itu adalah langkah penting untuk menghentikan rantai kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA :  Benyamin-Pilar Resmi Pimpin Tangsel, Inilah Program Prioritasnya

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan semangat kepada siswi S yang sudah berani bicara. Ini, kan, sulit. Tidak semua korban pelecehan itu berani bicara, speak up ke para tenaga guru atau pun kepada publik,” cetusnya.

Dirinya pun sempat berbincang dengan korban dan keluarganya saat kunjungan tersebut. “Dengan kondisi kamu yang sangat terluka secara mental seperti ini, tapi kamu berani bicara, itu hal yang luar biasa dan itu patut ditiru,” tandas Pilar kepada S.

Bantu Korban Raih Cita-cita

Bahkan, Pilar juga menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel juga akan membantu S untuk tetap dapat mengejar cita-citanya. Terutama ketika mendengar S memiliki kegemaran menari dan bercita-cita kuliah di bidang pariwisata,

“Kita kebetulan juga sedang ada komunikasi dengan beberapa kampus dan mungkin di situ ada pariwisata. Siapa tahu nanti ke depan kita bisa dampingi untuk beasiswanya. Jadi supaya jangan takut, itu hadiah untuk mereka yang berani bicara,” imbuh Pilar.

Kawal Proses Hukum 

Dalam kesempatan itu, Pilar menegaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya untuk memberikan dukungan moril saja, tetapi juga akan terus membantu mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. “Sekali lagi, posisi kami Pemkot Tangsel selalu berada di belakang korban-korban pelecehan seksual. Supaya mereka mendapatkan keadilan, dan kita tentu saja memberi tahu kepada semua anak di Kota Tangerang Selatan apabila kalian mengalami kejadian-kejadian seperti ini, bicara pada kami. Kita kawal sampai tuntas,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bang Ocil masih Jadi Caleg Favorit, Warga Dukung Sekretaris Golkar Tangsel Jadi Ketua DPRD Lagi

Kuasa Hukum Korban Kecewa pada Pihak Sekolah

Sementara itu, Abdul Hamim Jauzie, S. H., kuasa hukum korban kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak sekolah terkait dugaan penghalangan partisipasi korban dalam aksi solidaritas siswa. Pernyataan ini disampaikan oleh Hamim, kuasa hukum korban, menyusul informasi yang ia terima.

Hamim mengungkapkan bahwa pada aksi solidaritas siswa yang digelar kemarin, dua siswa yang merupakan korban kekerasan seksual justru dihalangi oleh pihak sekolah untuk ikut serta. Menurutnya, tindakan penghalangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak korban untuk menyampaikan pendapat di muka umum, yang dilindungi oleh konstitusi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan pihak sekolah yang menghalangi korban untuk ikut dalam aksi solidaritas. Ini jelas melanggar hak mereka untuk menyampaikan pendapat,” tukas Hamim.

Lebih lanjut, Hamim mengungkapkan bahwa siswa yang mengikuti aksi solidaritas juga mendapatkan panggilan dari kepala sekolah. Bahkan, menurut informasi yang ia terima, pihak sekolah melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler siswa untuk mencari dan menghapus video dokumentasi aksi.

BACA JUGA :  Senilai Rp2,6 Triliun, TPA Cipeucang Tangsel Bakal Dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pada Kamis pagi, 08 Mei 2025, siswa dikabarkan kembali berencana melakukan aksi solidaritas. Tetapi, upaya tersebut kembali dihalangi oleh kepala sekolah.

Hamim menyebutkan bahwa pihak sekolah bahkan mengeluarkan ancaman penangkapan oleh polisi jika aksi tetap dilakukan. “Kamis pagi di sekolah kebetulan memang ada sejumlah anggota TNI dan Polri,” sebutnya.

Selain itu, pihak sekolah juga diduga mengancam akan menahan ijasah siswa jika mereka ikut serta dalam aksi. Terakhir, sekolah juga melarang siswa untuk menyebarluaskan foto, video, atau informasi terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.

Hamim menilai tindakan-tindakan pihak sekolah tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak anak untuk didengar pendapatnya dan hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menyayangkan sikap sekolah yang dinilai tidak mendukung kepekaan dan kepedulian siswa terhadap isu kekerasan seksual.

“Pihak sekolah seharusnya bangga melihat siswanya memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap peristiwa yang terjadi. Hemat kami, siswa yang ikut aksi itu hebat dan keren,” Hamim menutup pernyataanya, kepada redaksi Kantor Berita Ratas.id. (AGS)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini