RADAR TANGSEL RATAS – Mulai 1 September 2023, penumpang kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, wajib melakukan boarding dengan face recognition atau identifikasi pengenalan wajah di Gate Selatan.
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 1 Jakarta (KAI Daop 1) menerapkan layanan boarding dengan metode face recognition agar penumpang tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti cetak tiket.
Sebagai informasi, Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket kereta yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pemindaian wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket milik pelanggan yang ada pada sistem boarding KAI.
Dalam teknologi ini, agar wajah penumpang dikenali, mereka sebelumnya mesti mendaftarkan layanan Face Recognition yang dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, atau langsung mendatangi petugas di Gate Selatan Stasiun Gambir. Dan saat ini, sudah ada empat unit mesin Face Recognition di Gate Selatan Stasiun Gambir.
Fasilitas Face Recognition Boarding Gate bukan cuma ada di Stasiun Gambir, tapi juga tersedia di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan.
Mendaftarkan diri untuk layanan Face Recognition pun caranya mudah. Cukup dengan klik Menu “Akun”, kemudian klik “Registrasi Face Recognition” dan tinggal mengikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan.
Di Stasiun Gambir, proses registrasi bisa dilakukan pada mesin Check In Counter(CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan. Proses registrasi Face Recognition tidak dapat diwakilkan.
Pelanggan cukup membawa e-KTP dan proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP dalam keadaan rusak, proses registrasi dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia.
Setelah melakukan registrasi, pelanggan dalam melakukan proses boarding dengan mengarahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka pintu akan otomatis terbuka. (ARH)