RADAR TANGSEL RATAS – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diyakini akan menetapkan bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo pada waktu yang tepat usai ada peluang percepatan pendaftaran pasangan calon.
Sebelumnya, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 telah ditetapkan bahwa pendaftaran capres-cawapres digelar pada 19 Oktober sampai 25 November. Lalu, rancangan PKPU terbaru mengungkap pendaftaran itu akan dipercepat dengan durasi yang lebih cepat, yakni 10 hingga 16 Oktober.
Atas dasar itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengungkap partainya akan menyesuaikan keputusan KPU tersebut untuk segera menentukan nama yang akan diduetkan dengan Ganjar.
Meski demikian, ia tak mau berbicara lebih lanjut soal siapa nama yang akan dipilih sebagai pendamping Ganjar, termasuk kapan pengumuman calon wakil presiden dilakukan.
“Ya tentu setiap grup partai politik akan mempertimbangkan waktu dan situasi tepat untuk menentukan siapa cawapresnya. Dan PDIP di bawah Ibu Mega pasti akan memilih waktu yang tepat untuk menentukan cawapresnya,” ungkap Basarah, ditemui di Menteng, Jakarta, Sabtu (9/9/2023).
Menurut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, partainya tak keberatan jika KPU memajukan pendaftaran capres dan cawapres.
“Kami ini taat azas. Kami partai yang ketika berkontestasi, kami memegang etika politik. Ketika kami bekerja sama, kami tidak pernah meninggalkan, kami tidak pernah mengkhianati. Itu yang dilakukan PDIP,” tutur Hasto, di Jakarta.
“Pada dasarnya PDI-Perjuangan mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan oleh KPU RI. Kalau KPU menetapakan pendaftaran misalnya tanggal 10 (Oktober) ya kami akan mengikuti pendaftaran dari tanggal 10 sampai tanggal 16 tersebut,” Hasto menambahkan.
Hingga saat ini, sudah ada sejumlah nama yang berpeluang menjadi pendamping Ganjar. Mereka yakni Sandiaga Salahudin Uno, Erick Thohir, Andika Perkasa, Agus Harimurti Yudhoyono, Ridwan Kamil, hingga Mahfud MD. (ARH)