RADAR TANGSEL RATAS – Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, kembali ditunda. Sebab, situasi memanas akibat gangguan para “perusuh” yang diduga tidak menghendaki adanya gelaran RUALB P3SRS tersebut.
Ya, seyogyanya, RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran
digelar pada Sabtu, 9 September 2023 setelah pada rapat sebelumnya di tanggal 26 Agustus 2023 tidak memenuhi kuorum. “Ya sesuai dengan Pergub, No.132/2018 tertanggal 7 Desember 2021, maka RUALB P3SRS kembali kami adakan. Dan kami sendiri adalah panitia musyawarah (panmus) yang dibentuk pada tanggal 20 Oktober 2022,” ucap Sekretaris Panmus, James di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 September 2023.
Sudah Lalui Sesuai Prosedur
James menjelaskan bahwa setelah melalui prosedur yang ada dan juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, maka pihaknya selaku panmus kembali mengadakan RUALB P3SRS. “Dan acara kembali diadakan karena hal ini juga merupakan keinginan dari warga apartemen yang menginginkan perubahan untuk pengawas dan pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang baru,” tandasnya.
Ia pun mengapresiasi hal itu. “Kami sangat mengapresiasi kehendak dari warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran dengan kembali menggelar RUALB P3SRS untuk kedua kalinya,” paparnya.
Karena, kata dia, hal itu merupakan keinginan dari warga yang secara antusias menghendaki perubahan. “RUALB ini menjadi ajang untuk memilih pengawas dan pengurus P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang baru dengan harapan kelak dapat menciptakan situasi Apartemen Puri Kemayoran ini aman, nyaman dan tertib,” tegasnya.
Unsur Pemprov DKI Hadir
Kepala Seksi Sudin Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suhanto yang hadir mewakili unsur pemerintah yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta hadir dalam gelaran tersebut. “Kami sebagai unsur dari pemerintah senantiasa hadir untuk mendampingi kegiatan yang merupakan implementasi dari Pergub 132, Tahun 2018 dan Perubahan Pergub, No. 70 Tahun 2021,” sebut Suhanto.
Nah, apabila dalam pelaksanaannya ternyata ada kendala, maka pihaknya mempersilakan menyelesaikan sesuai aturan yang ada. “Ya, silakan diselesaikan sesuai dengan aturan, mekanisme dan prosedur yang sudah diatur ketentuan Pergub, No. 132, Tahun 2018 dan Perubahan Pergub, No. 70, Tahun 2021,” terang Suhanto.
Situasi Memanas dan tidak Kondusif
Namun, sangat disayangkan, berdasarkan pantauan redaksi, saat proses pelaksanaan RUALB P3SRS berlangsung, situasi di dalam ruangan lobby Apartemen terlihat begitu memanas. Sehingga, kemudian baik panmus maupun warga memutuskan untuk menunda kembali RUALB.
“Dikarenakan situasinya yang tidak kondusif oleh karena adanya gangguan yang diduga datang dari pihak yang tidak menghendaki digelarnya RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran ini, maka untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dengan terpaksa kegiatan RUALB P3SRS, kami tunda. Kami mohon maaf atas terjadinya situasi tersebut,” ucap James.
Namun, pihaknya tetap akan menggelar kembali gelaran tersebut di lain waktu. “Kami tetap berusaha untuk tunaikan tugas kami dengan menggelar kembali RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran ini dengan persiapan yang lebih matang lagi,” tukas James.
Warga Setuju Ditunda
“Kami semua warga yang hadir di sini sangat setuju. Dan, sangat mendukung keputusan tersebut. Penundaan RUALB sangat kami dukung, ya, untuk menghindari keributan. Kami tidak ingin ribut-ributlah, kami ingin kedamaian di Apartemen Puri Kemayoran dan kami akan datang dengan jumlah lebih banyak di RUALB mendatang,” tegas James yang diiyakan warga lainnya.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, acara yang digelar panmus itu sah. “Yang digelar oleh panmus yang sah,” pungkas salah satu warga apartemen yang enggan untuk disebutkan namanya. (SAN)