Nah Loh! Saksi Sebut Komisi I DPR Terima Uang Rp 70 Miliar dari Kasus BTS 4G

Selasa, 26 September 2023, Pukul 20:59 WIB
Kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun. Hingga kini, ada 12 tersangka yang terseret dalam perkara proyek menara telekomunikasi ini. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Muara aliran duit kasus base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus terungkap. Kabar terbaru, saksi mahkota menyebutkan ada uang sebesar Rp 70 miliar masuk ke Komisi I DPR RI.

Kabar yang mengagetkan diungkapkan oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Mereka berdua dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi mahkota, yaitu seorang terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya.

Sebelumnya, Irwan dan Windi telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo. Kasus serupa juga menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan Dirut Bakti Anang Achmad Latif.

Awalnya, Ketua Hakim Fahzal Hendri mencoba menelusuri aliran duit kasus BTS 4G Bakti Kominfo kepada saksi mahkota. “Saya mendapatkan nomor telepon Nistra dari Pak Anang (Dirut Bakti),” kata Windi.

BACA JUGA :  Soal Garuda Indonesia Merger dengan Pelita Air, Dirut Garuda: Masih Tahap Penjajakan

“Nistra itu siapa,” tanya hakim mendalami.

“Pada saat itu, Pak Anang mengirimkan lewat (aplikasi) Signal untuk K1. Saya nggak tahu apa (K1), lalu saya tanya ke Pak Irwan, Yang Mulia. ‘K1 itu apa? Oh, Komisi I’,” tutur Windi.

Fahzal terus menanyakan saksi mahkota terkait orang yang bernama Nistra yang disebut mereka. Dan akhirnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa Nistra merupakan seorang Staf dari salah satu anggota Komisi I DPR RI.

“Berapa diserahkan ke dia?” tanya hakim.

“Saya menyerahkan 2 kali, Yang Mulia, totalnya Rp 70 miliar,” jawab Irwan.

Berdasarkan informasi sebelumnya, kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun. Dan sejauh ini, ada 12 tersangka yang turut terseret dalam perkara proyek menara telekomunikasi ini. (ARH)

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600