RADAR TANGSEL RATAS – Pengacara Razman Arif Nasution terancam masuk penjara usai didepak dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI). Organisasi tersebut berencana mengambil tindakan tegas atas aksi Razman beberapa waktu belakangan yang terkesan kontroversial.
Menurut Petrus Ballapatyona selaku perwakilan KAI, perbuatan Razman yang diduga pernah mengancam, memeras hingga membongkar rahasia klien sangat bertentangan dengan kode etik advokat. Terlebih, Razman juga diduga telah memaksa menikahi klien saat menangani kasus Iqlima Kim.
“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum,” ungkap Petrus dalam salah satu tayangan kanal YouTube Intens Investigasi (16/7).
Petrus menilai, apa yang dilakukan oleh Razman telah mencederai organisasi Kongres Advokat Indonesia dan profesi advokat. “Sehingga apa yang dilakukannya bukanlah cerminan seorang advokat,” ungkapnya.
Bagi Petrus, tidak ada masalah apabila Razman ingin mencari perlindungan hukum dengan bergabung ke organisasi advokat lain setelah dikeluarkan dari KAI. Yang jelas, kata Petrus, para anggota KAI akan tetap menempuh jalur hukum atas dugaan penyimpangan Razman selama bertugas sebagai pengacara.
“Dia mau pindah organisasi atau apa pun, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak menutup kemungkinan untuk diproses secara pidana,” tandas Petrus.
Sebelumnya, KAI mengumumkan pemecatan Razman dari daftar keanggotaan. Bukan itu saja, bahkan SK Razman sebagai advokat juga dicabut.
“Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia,” ungkap Petrus.
Tidak dijelaskan secara rinci oleh Petrus alasan pemecatan atas Razman. Ia hanya mengatakan bahwa Razman dikeluarkan secara tidak hormat. “Banyak alasan yang tidak akan kami buka, tapi teman-teman pasti paham kenapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat,” tutur Petrus.
Razman sendiri sudah menanggapi kabar pemecatan oleh KAI. Ia berdalih sudah mengundurkan diri lebih dulu sebelum didepak. (BD)