Waduh! Cek Senilai Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL Ternyata Cek Bodong!

0
141
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah cek bodong. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah cek bodong. Dokumen tersebut ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas SYL. Saat itu, SYL sedang melakukan kunjungan kerja di Eropa.

“Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi,” tutur Ivan kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Sebelumnya diberitakan bahwa penggeledahan rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan dilakukan oleh penyidik KPK pada Kamis (28/9/2023). Selain menemukan cek Rp 2 triliun, KPK juga menemukan uang senilai Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.

“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (16/10/2023). Dia juga menjelaskan soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.

Terkait temuan cek yang bernilai fantastis tersebut, Ali menyatakan KPK perlu mengkonfirmasi berbagai pihak. Selain itu, pihaknya juga akan memastikan cek tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang diusut atau tidak. (ARH)

BACA JUGA :  Edan! Parlemen Jerman Izinkan Penggunaan Ganja untuk Tujuan Rekreasi, Berlaku Per 1 April 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini