Hingga Juni 2024, Pembelian Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas Pajak, PPN Ditanggung Pemerintah

0
178
Hingga Juni tahun depan, PPN bagi pembelian rumah baru yang harganya di bawah Rp 2 miliar ditanggung pemerintah 100%. Setelah masa tersebut, pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 50% saja. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan kebijakan insentif untuk pembelian properti. Insentif itu berupa PPN yang ditanggung pemerintah 100% untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar.

Airlangga menyampaikan hal tersebut usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat tersebut.

“Pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar,” tutur Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Menurut Airlangga, PPN rumah baru di bawah Rp 2 miliar ditanggung pemerintah 100% hingga Juni tahun depan. Setelah masa tersebut, pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 50% saja.

“Ini akan berlaku PPN 100% ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni 50% ditanggung pemerintah,” ungkap Airlangga.

Selain itu, bagi masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR, pemerintah memberikan insentif untuk pengurusan administrasi rumah baru mulai dari BPHTB dan lain-lain senilai Rp 4 juta. Kebijakan tersebut berlaku hingga tahun 2024.

BACA JUGA :  Luar Biasa, "Go Green Expo ILUNI Menwa UI 2023" Dibanjiri Pengunjung, Ada "Talk Show", Hiburan, Lomba hingga Bazar Meriah

“Untuk MBR diberi bantuan administratif, kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan lain-lain itu kan Rp 13,3 juta, pemerintah akan kontribusi Rp 4 juta ini akan sampai tahun 2024,” ungkap Airlangga.

Airlangga menjelaskan, berdasarkan perhitungan terkini pemerintah, kontribusi PDB dari sektor perumahan dan sektor konstruksi turun. Totalnya, kontribusi konstruksi ke PDB diperkirakan hanya mencapai 14-16%.

“Tadi dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah turun 0,67% dan konstruksi 2,7%. Di mana kontribusinya ke PDB 14-16%,” ujar Airlangga. “Jumlah tenaga kerjanya 13,8 juta. Dan kontribusi pajak 9,3%, dan PAD 31,9%,” ia menambahkan. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini