RADAR TANGSEL RATAS – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menilai penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) berwarna merah. Ganjar memberi nilai 5 dari skala 10 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.
Hal itu disampaikan Ganjar dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11/2023). Saat itu salah satu panelis, yaitu Zainal Arifin Mochtar, bertanya ke Ganjar.
“Terakhir misalnya sebelum ribut-ribut, Mas Ganjar masih memberi penilaian penegakan hukum Indonesia itu baik, sekitar 7 sampai 8. Dengan kondisi sekarang ketika keadaan berubah dan Mas Ganjar memakai baju hitam, apakah nilai itu menurun?” kata Zainal.
Turun,” ucap Ganjar. Setelah itu, Ganjar kembali ditanya soal kenapa penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan. Menjawab pertanyaan tersebut, Ganjar mengungkit putusan MK.
“Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, itu sebenarnya,” tutur Ganjar.
Menanggapi penilaian Ganjar tadi, Ketua DPP Partai Golkar Nusron Wahid mengatakan jika penegakan hukum dinilai merah, seharusnya hal itu menjadi tanggung jawab Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.
“Kalau dikatakan penegakan hukum merah era Pak Jokowi, sebaiknya tanya sama Pak Mahfud dong. Kan Beliau Menko Polhukam-nya. Yang bertanggung jawab di bidang itu,” tutur Nusron kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Di sisi lain, Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono justru menilai penegakan hukum di era Jokowi terlihat semakin tegas. Ia melihat penegakan hukum di masa tersebut tak memandang jabatan.
“Saya memandang justru semakin tegas dalam penegakan hukum, terlihat dari siapapun yang terkena kasus pasti diproses,” ungkapnya. “Hukum di atas segala-galanya dan tidak melihat jabatan siapapun,” tambah Dave. (ARH)