Miris! 30 Persen Calon Nasabah KPR Subsidi Ditolak Gara-Gara Gagal Bayar Pinjol

0
133
Data menunjukkan bahwa 30 persen KPR subsidi yang diajukan calon nasabah ternyata ditolak oleh pihak bank karena skor kredit yang kurang baik, salah satunya gara-gara gagal bayar utang di pinjol. (foto ilustrasi: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Chief Economist PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Winang Budoyo, mengingatkan masyarakat untuk tidak meremehkan tunggakan pembayaran pinjaman online (pinjol). Pasalnya, gagal bayar pada pinjol dapat menghambat seseorang saat pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR).

Menurut Winang, baru-baru ini ada data yang menunjukkan bahwa sebesar 30% KPR subsidi yang diajukan nasabah ditolak oleh bank karena skor kredit yang kurang baik, satu di antaranya karena terlibat pinjol.

“Soal pinjol ada data yang menunjukkan 30% aplikasi KPR subsidi terpaksa kita tolak karena terlibat pinjol,” tuturnya dalam Media Gathering Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) di Padalarang, Kamis (23/11/2023).

Yang membuat miris, pengajuan KPR tersebut ditolak hanya karena tunggakan yang terbilang kecil. Karena itulah, kata Winang, masyarakat yang hendak membeli rumah melalui skema KPR sebaiknya tidak meremehkan gagal bayar pinjol, meskipun nilainya kecil. “Maksudnya, dengan nunggak Rp 100.000 di pinjol, dia jadi nggak punya rumah,” tutur Winang.

Padahal, kata Winang, kebutuhan perumahan atau backlog perumahan Indonesia cukup besar yaitu mencapai 12,7 juta. Angka tersebut merupakan jumlah dan potensi yang sangat besar.

BACA JUGA :  Pasca Bentrokan Massa Aksi Bela Palestina dengan Ormas, Polisi Tetapkan Siaga Satu di Bitung

Selain itu, Winang menambahkan, penyaluran KPR di perbankan juga tidak pernah mencatat pertumbuhan yang negatif. “Masih ada ada 12,7 juta keluarga yang belum punya rumah,” ujarnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan  pinjol P2P lending dengan tingkat kredit macet yang membuat cemas.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman, saat ini ada 21 perusahaan pinjol dengan TWP90 di atas level 5 persen.

Sebagai informasi, TWP90 adalah tingkat wanprestasi atau kelalaian pembayaran angsuran dibandingkan dengan total pinjaman dalam 90 hari terakhir. Data ini digunakan sebagai tolak ukur kredit macet di perusahaan finansial. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini