RADAR TANGSEL RATAS – Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah apartemen diduga milik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ternyata, kepemilikan apartemen tersebut tidak ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli.
Seperti yang dirilis situs e-LHKPN KPK, Selasa (5/12/2023), Firli melaporkan harta kekayaannya untuk tahun 2022 pada 20 Februari 2023. Ia melaporkan memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 10.443.500.000 (Rp 10,4 miliar).
Beberapa tanah dan bangunan yang dilaporkan merupakan hasil usahanya sendiri, dengan rincian 3 tanah dan bangunan di Bekasi serta 4 tanah di Bandar Lampung. Selain itu, 1 tanah dan bangunan di Bekasi dilaporkan sebagai warisan.
Detail tanah dan bangunan tersebut yakni:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.436.500.000;
2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000;
3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000;
4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000;
5. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000;
6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/87 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 2.400.000.000;
7. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/342 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.727.000.000;
8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/360 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.230.000.000.
Selain itu, Firli juga melaporkan memiliki tiga mobil dan dua motor dengan total nilai Rp 1.753.400.000 (Rp 1,753 miliar). Kendaraan tersebut juga dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Beberapa kendaraan yang dilaporkan yaitu motor Honda Vario tahun 2007, motor Yamaha N-Max tahun 2016, mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019, mobil Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021, dan mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012.
Di samping itu, Firli juga melaporkan bahwa dirinya memiliki kas dan setara kas Rp 10.667.865.633 (Rp 10,6 miliar). Ia bahkan melaporkan tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta Firli mencapai Rp 22.864.765.633 (Rp 22,8 miliar).
Tapi saat wartawan menanyakan kepada Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tentang penggeledahan apartemen yang diduga milik Firli oleh polisi, ia mengatakan pihaknya tidak dalam kapasitas untuk menanggapi penggeledahan tersebut. “Harusnya tanyakan ke pihak yang menggeledah karena itu bukan perkara KPK kan,” ungkap Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Ali, Dewan Pengawas KPK sedang menangani laporan dugaan pelanggaran etik Firli terkait ketidakpatuhan melapor LHKPN. “Kami tidak dalam kapasitas untuk menelusuri perkara itu kan. Nah apakah yang kemudian KPK lakukan saat ini kan dalam proses etik di Dewas KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi juga telah menggeledah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, terkait kasus yang menjerat Firli. Rumah itu juga tak ada di dalam aset tanah dan bangunan Firli yang dilaporkan lewat LHKPN. Belakangan, Firli mengakui rumah itu disewanya untuk rehat. (ARH)