RADAR TANGSEL RATAS – Saat ini pemerintah tengah membuka kemungkinan penerapan vaksinasi COVID-19 booster ketiga atau dosis kelima, menyusul tren kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia. Berdasarkan data Kemenkes di laman Infeksi Emerging, Indonesia mencatat sebanyak 298 kasus baru pada Selasa (12/12/2023). Sementara total kasus aktif secara akumulatif tercatat ada 6.223 kasus atau sekitar 0,1 persen.
Menurut Direktur Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya, meskipun tren kenaikan kasus COVID-19 meningkat, keterisian bed occupancy rate (BOR) relatif rendah, tak seperti saat COVID-19 berstatus pandemi.
“Kita sudah bersiap membuka vaksinasi massal kepada masyarakat, lagi proses juga vaksinasi lagi, untuk booster ketiga,” tutur Azhar kepada wartawan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).
Selain itu, dalam waktu dekat pun, survei antibodi juga bakal kembali dilakukan untuk melihat seberapa besar ‘kekebalan’ yang masih terbentuk di masyarakat terkait COVID-19.
Sementara menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi M Epid, pemberian vaksin booster ketiga masih dalam tahap pembahasan. Tapi, yang pasti, vaksin ini akan diberikan terlebih dahulu bagi kelompok rentan, seperti lanjut usia, komorbid, dan anak-anak.
“Masih dibahas ini, tapi prioritas hanya untuk lansia dan kelompok rentan,” imbuhnya saat dihubungi detikcom, Rabu (13/12).
Sebagai informasi, subvarian Omicron baru yang menyebar saat ini merupakan varian EG.5 atau varian ‘Eris’, angka fatalitas akibat varian tersebut jauh lebih rendah ketimbang varian terdahulu. Meski begitu, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan seperti penggunaan masker.
Adapun vaksinasi COVID-19 akan digencarkan lebih dulu pada daerah dengan tinggi kasus, seperti DKI Jakarta yang mencatat kenaikan lebih dari 40 persen dalam sepekan. Belakangan, Dinkes DKI juga mencatat dua kasus kematian COVID-19 pasca berbulan-bulan nihil kematian akibat SARS-CoV-2.
Kedua pasien tersebut memiliki riwayat komorbid atau penyakit penyerta, satu pasien belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis keempat, sementara pasien lainnya belum pernah divaksinasi sama sekali.
Kemenkes baru-baru ini juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Terhadap Lonjakan COVID-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Para pelaku perjalanan luar negeri diharapkan melakukan protokol kesehatan ketat dan dalam kondisi fisik yang sehat saat bepergian. Sebisa mungkin tidak tertular dan membawa virus menyebar saat kembali ke Indonesia. (ARH)