Bantah Ada Pesan Sponsor di RUU DKJ, Bang Oding Optimis “Gubernur Jakarta Dipilih Presiden” Lolos

Rabu, 13 Desember 2023, Pukul 23:31 WIB

RADAR TANGSEL RATAS – Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tengah “digodok” para wakil rakyat di DPR RI. Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, H. Zainuddin, M. H., S. E. atau biasa disapa Haji Oding pun sangat optimis, pasal soal gubernur Jakarta dipilih Presiden lolos dan disahkan oleh DPR.

“Optimis,” ucap Bang Oding menjawab pertanyaan jurnalis ratas tv (grup ratas.id), Agus Supriyanto, apakah ia optimis, pasal soal gubernur Jakarta dipilih Presiden akan disetujui DPR?

Dalam podcast ratas tv, Senin petang, 11 Desember 2023, di Studio ratas tv, NCB Building, Lantai 2, Jl. Smapal, No. 9, Lengkong Gudang, Serpong Tangerang Selatan, Banten itu, Bang Oding mengaku optimis, usulannya soal pasal tentang gubernur Jakarta dipilih Presiden dalam draf RUU DKJ itu akan diterima dan disahkan DPR. Meski, sembilan fraksi di DPR menolak, kecuali Gerindra.

“Dalam rapat resmi, mereka (semua fraksi di DPR) setuju semua, kecuali PKS. Karena setuju, maka, RUU (DKJ) ini dilanjutkan sebagai hak inisiatif DPR untuk dibahas, iya tho. Hanya PKS yang menolak. Menolaknya bukan Undang-undangnya. Melainkan, (menolak) IKN (Ibu Kota Negara)-nya kalau enggak salah, ya,” cetus Bang Oding.

BACA JUGA :  Putin Resmi Deklarasikan Empat Wilayah di Ukraina Menjadi Bagian dari Rusia

Dikatakan mantan wakil ketua DPRD DKI Jakarta tersebur, kalau ada suara-suara yang menolak, itu di luar rapat resmi. “Silakan saja, itu dinamika. Tapi, dalam rapat-rapat resmi, mereka menerima. Dalam rapat paripurna, formal, mereka setuju,” tegas pria yang pernah menjadi sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu.

Bantah Ada Pesanan Sponsor

Bang Oding yang mengusulkan pasal gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih Presiden itu pun membantah keras pihak-pihak yang menuding ada pesan sponsor dalam RUU DKJ. “Itu suara-suara tidak benar,” bantahnya keras.

Tokoh betawi itu sendiri mengusulkan empat hal dalam RUU DKJ. Dua di antaranya mengenai gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih Presiden dan harus ada representasi betawinya.

Lalu, wali kota/bupati di Jakarta (ada 5 wali kota dan 1 kabupaten) dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada). Untuk selengkapnya dapat dilihat dalam tayangan di channel YouTube ratas tv
https://youtu.be/mFOyIA0VhLk?si=8kJgYyXG9jDVBV52. (AGS)

Latest

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Comeback Gila Napoli! Gol Hojlund di Menit 79 Bikin Sporting CP Terdiam

RATAS – Stadion Diego Armando Maradona berguncang. Napoli yang sempat diragukan akhirnya bangkit dari keterpurukan dengan kemenangan perdana usai menumbangkan Sporting CP 2-1 di Liga Champions,...

Goncalo Ramos Jadi Mimpi Buruk Barca, PSG Rebut Kemenangan Dramatis 2-1

RATAS –  Barcelona harus rela dipermalukan di hadapan pendukungnya sendiri. PSG bangkit secara heroik dan menutup laga dengan kemenangan dramatis 2-1 berkat gol menit akhir Gonçalo...

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600