Bang Zaki “Gembleng” para Saksi Golkar Via Bimtek untuk Awasi dan Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024

0
89

RADAR TANGSEL RATAS – Untuk mengantisipasi sekaligus mengawasi praktik kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024, Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar atau biasa disapa Bang Zaki “menggembleng” para saksi melalui bimbingan teknis (bimtek). Para saksi Partai Golkar itu ditempa supaya melakukan pengawasan ketat terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin melakukan praktik curang di Pemilu 2024.

Yang terbaru, dugaan praktik kecurangan Pemilu 2024 dilakukan oleh oknum petugas dan caleg partai tertentu di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) Malaysia. Mereka diduga telah mencoblos ribuan surat suara Pasangan Calon Presiden Nomor 3 Ganjar-Mahfud sebelum hari H pelaksanaan Pemilu 2024.

Tidak ingin hal itu terjadi di Jakarta, Bang Zaki yang juga ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta serius menempa para saksi Partai Golkar. Para saksi Partai Golkar ini sudah digembleng melalui bimtek beberapa waktu lalu.

Bang Zaki pun menghadiri langsung kegiatan bimbingan teknis saksi TPS Partai Golkar seperti yang dilakukan di Wilayah Koja, Jakarta Utara, Ahad, 28 Januari 2024. Acara ini merupakan pemantapan penugasan para saksi menjelang Pemilu 2024.

BACA JUGA :  MK Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Serikat Buruh Ancam Akan Lumpuhkan Kawasan Industri

Bang Zaki meminta kepada para saksi untuk sigap dan awas terhadap segala bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi dalam pesta demokrasi rakyat. “Para saksi Partai Golkar harus sigap dan siaga mengawasi serta mengantisipasi segala bentuk kecurangan,” tandas Bang Zaki.

Calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (caleg DPR-RI), Daerah Pemilihan DKI Jakarta 3 (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu), nomor urut 1 itu meminta para saksi bekerja sepenuh hati. Para saksi Partai Golkar di Pemilu 2024 pun berkomitmen menjaga wilayahnya agar bebas dari segala tindak kecurangan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. (AGS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini