RADAR TANGSEL RATAS – Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menyatakan mendukung usulan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, yang mendorong digulirnya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR. “Ya gini, ketika kita mendengar akan melakukan kami melihat itu ada inisiatif yang baik. Dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar,” kata Anies kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Anies mengaku yakin bahwa Koalisi Perubahan yang digawangi oleh Partai Nasdem, PKB, dan PKS selalu siap untuk bersama-sama,. Ia pun menyebut pihaknya akan menyiapkan data-data yang diperlukan jika hak angket tersebut terwujud.
“Jadi saya memandang dengan adanya inisiatif angket proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu,” tutur Anies.
Sementara itu, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, tidak membantah adanya pembahasan rencana menggulirkan hak angket di DPR. Ia menyebut rencana hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pilpres 2024 dibahas di dalam rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Kamis (15/2/2024). “Iya (hak angket dibahas), ya interpelasi itu dibicarakan tetapi itu rapat partai pengusung,” ujar Mahfud di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Meski demikian, Mahfud mengaku tak tahu-menahu rencana hak angket tersebut lebih jauh. Ia menuturkan bahwa dirinya sebagai pasangan calon hanya mengaku ditugasi masalah hukum. “Saya sebagai paslon masalah hukum sudah nyerahkan ke sebuah tim khusus. Jadi saya sudah tidak tahu apa namanya, tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, membuka lebar pintu komunikasi dengan kubu pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ganjar pun mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Menurut Ganjar, dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan partai politik pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” tandas Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2/2024). (ARH)