Waduh! Angkasa Pura II Diminta Keluar dari Bandara Halim Perdanakusuma?

1
114
Sejatinya, Bandara Halim Perdanakusuma memang bukan bandara komersial. Bandara ini sebetulnya adalah pangkalan militer TNI Angkatan Udara. Penerbangan komersial di bandara ini mulai berlangsung pada tahun 2014. Tujuannya adalah untuk membantu penerbangan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yang cukup padat. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Tanda tanya besar tentang apakah Angkasa Pura II (AP II) benar-benar akan segera “angkat kaki” dari Bandara Halim Perdanakusuma, hingga kini masih menjadi misteri. Di tengah kegalauan seputar bagaimana nasib para tenant yang ada di bandara, tiba-tiba saja tim manajemen AP II angkat bicara.

Menurut VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan secara detail mengenai kerja sama pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh penumpang pesawat dan pengguna jasa.

Kata Akbar, kemitraan dengan para tenant komersial di Bandara Halim Perdanakusuma masih terus berlangsung. “Pembahasan mengenai kerja sama di Bandara Halim Perdanakusuma termasuk juga terkait komersial,” tutur Akbar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/7).

Akbar menambahkan, AP II juga akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak untuk memastikan seluruh proses terkait pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Untuk diketahui, sebelumnya telah beredar surat pemberitahuan dari AP II kepada tenant Bandara Halim Perdanakusuma. Dalam surat tersebut diumumkan adanya permintaan dari TNI Angkatan Udara bahwa AP II tidak diizinkan melaksanakan pengelolaan dan diminta keluar dari lahan Barang Milik Negara (BMN) TNI AU di Bandara Halim Perdanakusuma.

BACA JUGA :  Wow! Bursa Karbon Indonesia Berpotensi Mencapai Rp 8.000 Triliun, Perlu Ada Peraturan Teknis OJK

Permintaan itu tertuang dalam Surat Kepala Staf Angkatan Udara TNI Angkatan Udara Nomor B/1870/VII/2022, yang meminta AP II keluar selambat-lambatnya pada 21 Juli 2022.

Dalam surat yang ditandatangani oleh EGM KC Bandara Halim Perdanakusuma Nandang Sukarna itu, AP II memastikan akan tetap mengoperasikan Bandara Halim Perdanakusuma dengan konsep operasi minimal terbatas, di mana hanya melayani penerbangan VVIP. (BD)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini