Ngeri, BCA Terjerat Rp26,7 Triliun Dalam Skandal BLBI, KPK, Polri dan Kejagung “Lumpuh Total” tidak Bisa Tangkap Budi Hartono Cs.

0
481

RADAR TANGSEL RATAS – Mengerikan, Bank Central Asia (BCA) ternyata, diam-diam, terjerat Rp26,7 triliun dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam catatan resmi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), hingga saat ini, BCA masih mempunyai utang Rp26,7 triliun dan belum dibayarkan ke negara.

Hal tersebut diungkap Staf Ahli Utama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hardjuno Wiwoho. “Dalam catatan resmi BPK, BCA masih punya utang Rp26,7 triliun. Dan, itu belum dibayarkan ke negara,” ujar Hardjuno.

Kepada Kantor Berita ratas.id (Grup ratas tv), di sebuah pusat perbelanjaan, di Kawasan Jakarta Selatan, Senin malam, 5 Agustus 2024, Hardjuno yang mendampingi Ketua Umum Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS), Sasmito Hadinagoro mengatakan, obligasi rekap BLBI sudah merampas hak hidup dan masa depan rakyat. “Memang, kita tidak bisa tendensius ke BCA, BCA, BCA. Tapi bahwa yang besar adalah BCA dan BDNI, itu, ya,” cetus sekjen Gerakan HMS itu.

Saat ditanya, dari utang Rp26,7 triliun tersebut, apakah BCA sudah membayar ke negara sampai detik ini? Pria yang, kini, tengah mengajukan proposal tesis progam doktornya di Universitas Airlangga dengan topik “‘Perampasan Aset-aset Koruptor Dugaan Terkait BLBI- BCA- BDNI Gate” itu menjawab, belum.

“Belum, dia (BCA) belum bayar. BPK, mengakui, kok. Tapi, BPK melalui wakil ketua BPK, dia sampaikan sama saya, Mas, kami ini bandul birokrasi. Di sebelah sana itu, ada bandul politik (yang dalam tanda petik bandul kekuasaan). Kami sudah menyampaikan hal ini ke Kementerian Keuangan (kata BPK),” papar Hardjuno.

Pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum

Aparat penegak hukum: KPK, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus BLBI, khususnya BCA Gate ini seperti lumpuh tidak berdaya. Aparat penegak hukum belum dapat menangkap orang terkaya RI yang merupakan pemilik BCA: Robert Budi Hartono alias Oei Hwie Tjhong dan kakaknya: Michael Bambang Hartono alias Oei Hwie Siang yang diduga kuat terlibat dalam BCA Gate ini.

Seolah-olah terjadi pembiaran oleh aparat penegak hukum. Hal itu dibenarkan Ketua Umum Gerakan HMS/Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro.

Dalam podcast dengan ratas tv, di kesempatan yang sama, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan itu, Sasmito menandaskan, selama 12 tahun terakhir ini, seperti terjadi pembiaran oleh aparat penegak hukum dalam kasus BLBI (BCA-BDNI). “Kasus BLBI, khususnya BCA-BDNI Gate seperti dialihkan isunya,” ungkap Sasmito.

Jadi, lanjut Sasmito, masyarakat pun menjadi apatis. “Seolah-olah ada pembiaran terhadap kasus korupsi terbesar di Indonesia yang sebenarnya nilainya lebih dari 1.000 triliunan. Komitmen politik era reformasi bahwa hukum itu sebagai panglima, ternyata, sampai langit runtuh pun, hukum tidak akan ditegakkan,” cetusnya.

Budi Hartono Lakukan Pembohongan Publik

Dalam pernyataannya, Sasmito pun menuding orang terkaya RI, pemilik BCA dan perusahaan rokok Djarum: Robert Budi Hartono melakukan pembohongan publik. “Seorang Budi Hartono melakukan pembohongan publik dengan cara mengirimkan surat ke DPD RI dan merasa tidak lagi mempunyai saham di BCA, itu sangat bohong sekali,” tukasnya.

BACA JUGA :  L’ORÉAL Professional Business Forum 2023 Resmi Dibuka

Sasmito pun mengungkap kilas balik pertemuan dirinya dengan Kepala Staf Presiden (Moeldoko) beberapa tahun lalu yang membuktikan bahwa Budi Hartono adalah pemilik BCA. “Pertemuan saya di Kantor Staf Presiden (Jenderal Moeldoko), saat itu, kalau dia tidak merasa punya saham BCA, mengapa ia diwakili oleh anaknya yang bernama Arman Budi Hartono, anak kandungnya Budi Hartono yang sekarang sebagai vice president BCA didampingi Subur Tan yang masih dipakai sejak BCA saham mayoritasnya miliknya Anthony Salim, yang sekarang pemiliknya adalah Bambang Hartono dan Budi Hartono,” ketusnya.

BCA Belum Bayar Utang ke Negara

Sasmito pun geram ketika mendapat informasi dari ratas tv bahwa BCA mengklaim sudah membayar utang Rp26,7 triliun. “BCA ngomong sudah bayar, itu bayar kepada siapa? Buktinya mana? Bayarnya berapa?” tantang Sasmito.

Dirut BCA Belum Merespon

Sementara itu, Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja saat dikonfirmasi ratas.id belum menanggapi. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp (WA) ke nomor ponsel Jahja belum dibalas hingga berita ini diturunkan.

Pun, ketika ratas.id mengkonfirmasi ke salah satu Direktur BCA, Antonius Widodo, ia belum merespon. Pesan WA yang dikirim ratas.id ke ponsel Antonius sudah masuk, tetapi belum dijawab-jawab.

Sebelumnya diberitakan, dalam podcast dengan ratas tv beberapa waktu lalu, Sasmito mengupas tuntas BCA Gate ini. Kasus Bank Central Asia (BCA) atau “BCA Gate” dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dibongkar habis.

Diduga kuat, banyak pejabat negara terlibat dalam BCA Gate dan BLBI. Dalam podcast ratas tv (Grup Kantor Berita ratas.id), Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara/LPEKN, Sasmito Hadinagoro blak-blakan soal itu.

Di Kawasan Kota Wisata Cibubur, Jumat, 15 Desember 2023, Sasmito yang juga pemrakarsa Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) itu mengungkapkan panjang lebar rahasia-rahasia yang selama ini masih ada di “kotak pandora”. Sasmito mulai pembicaraan dengan mengungkap BLBI yang hanya 135 triliun di era Presiden Soeharto.

Lalu, membengkak jadi 201 triliun di era Presiden B. J. Habibie. Kemudian, di era Presiden Gus Dur dan Megawati menjadi 430 triliun atas arahan IMF. “Patut diduga ada permainan,” ungkapnya, kepada jurnalis ratas tv (ratas.id), Agus Supriyanto.

Kini, di era Jokowi, kasus BLBI mencapai 1.000 triliun lebih. “Tapi, hanya ditagih dituntut secara perdata110 triliun kepada obligor-obligor. Ini ironis,” cetusnya.

BCA Diberi Obligasi Rekap 60 Triliun

Ia mengungkap, BCA di-cover bunga obligasi rekap 7 triliun. Dan, lanjutnya, diberi obligasi rekap 60 triliun.

“Ditempatkan untuk ganjal buku sebenarnya. Supaya, memenuhi syarat, operasinya bank, CAR-nya itu ukurannya 8. BCA diberi obligasi rekap 60 triliun. Itu seolah-olah seperti giro kosong. Seolah-olah, pemerintah justru mempunyai utang kepada BCA. Padahal, tidak punya utang,” imbuhnya.

Mengapa bisa seperti itu? “Justru itu adalah dalam rekayasa akuntansi keuangan negara.Ini yang sekarang saya sebut, harusnya Presiden Jokowi segera menghentikan. Sejak 2014 sudah saya ingatkan. Stop pemberian bunga obligasi rekap itu. Karena, bank-bank itu sudah untung triliunan semua,” tukasnya.

BACA JUGA :  Gawat! Ilmuwan Sebut Bumi Terancam Bakal Tenggelam di Masa Depan

Sri Mulyani dan Boediono Disebut-sebut

Tokoh vokal yang juga ekonom senior itu pun menyebut nama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Wapres Boediono yang saat itu belum jadi RI-2 dalam kasus ini. “Sri Mulyani seharusnya ikut berdosa bersama Boediono membayar bunga obligasi rekap itu sejak 2003,” tudingnya.

Ironis, sindirnya, uang hasil memungut pajak dari rakyat yang harusnya bisa untuk subsidi listrik, pendidikan, kesehatan, tapi hanya untuk membayar bunga obligasi rekap BLBI. “Malah diberikan kepada bank-bank yang sudah untung triliunan seperti BCA. Subsidi yang seharusnya diberikan untuk rakyat, malah diberikan kepada bank-bank yang sudah untung triliunan rupiah. Ini masih berlangsung sampai 2022. Ada 48 triliunan,” ketusnya.

BCA Gate paling Parah

Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta itu menyebut, “BCA Gate” adalah paling parah di pusaran BLBI ini.
“Seperti kasus BCA yang paling parah sebagai bank swasta. BCA yang diberi ganjal buku, waktu itu tahun 2002. Saya masih ingat. Laporan auditor independennya ada di saya,” terangnya.

Sasmito menandaskan, ia mendapat data tersebut dari Kwik Kian Gie. “Saya dapat lengkap dari Pak Kwik Kian Gie. Ada lengkap di tangan saya. BCA itu pada saat tahun 2002, 31 Desember saja sudah dinyatakan profit. Keuntungannya itu sudah dibagi-bagi mencapai Rp500 miliar,” imbuh dia.

Pemerintah Goblok Kata Bos BCA

Diungkapkan Sasmito, bos BCA yang juga pemilik Djarum (Budi Hartono) mengatakan, pemerintah bodoh karena masih memberikan subsidi BLBI. “Dia (Budi Hartono) seolah-olah merasa tidak berdosa. Itu ngomongnya ke publik secara resmi. Tapi, dia bercanda sama Pak Kwik Kian Gie, ngomong, pemerintah itu goblok. Pak Kwik sampai marah. Lho, kamu anggap saya apa? Saya ini ya pemerintah. Kaget dia,” ucap Sasmito.

Ada Dugaan Rekayasa Penjualan BCA

Intinya, tandas Sasmito, ada dugaan permainan rekayasa penjualan BCA. “Yaitu pakai kendaraan perusahaan cangkang miliknya si Budi Hartono yang namanya faralon dari Singapura, 51 persen itu dibayarnya hanya 5 triliun saja. BCA itu pada 31 Desember 2002, riilnya, nilainya 117 triliun,” sebutnya.

Di dalam buku BCA, sambung dia, ada obligasi rekapitulasi pemerintah yang semacam giro kosongnya. “Pemerintah pura-pura punya utang, itu 60 triliun. Itu saat terakhir diserahkan, diambil BCA, dia hanya membayar 5 triliun. Pada 2003, transaksinya.

Bos BCA Jadi Orang Terkaya

Lalu, 2004, Budi Hartono yang sebelumnnya tidak dianggap orang terkaya nomor 1 di Indonesia, setelah mengambil BCA, bos Djarum itu jadi orang terkaya nomor 1 di Indonesia. Mengapa demikian?

“Begitu tahun 2004, dia diberi subsidi bunga oleh pemerintah 7 triliun (setiap tahun). Waktu saya diundang Moeldoko sebagai KSP, tanggal 4 September 2018 akibat saya melakukan demo besar di BCA Tower, 3 Agustus 2018. Waktu saya diundang di Bina Graha, kan, menjelang Pemilu 2019. Supaya tidak menimbulkan efek. Nah, sekarang juga sama mau Pilpres lagi. 2019 juga sama mau Pilpres. Saya dipanggil di sana, disaksikan Hardjuno Wiwoho sekjen HMS didampingi Mayjen Syamsu Djalal (mantan danpuspom TNI). Di ruangan (Bina Graha) itu ada anak muda yang katanya mewakili Budi Hartono yang katanya masih di luar negeri. Yang datang anaknya, namanya Arman Budi Hartono. Dia dengan tolak pinggang begitu, dipikirnya, kita itu aktivis cengcengan, cepek-cepekan. Dia dengan tolak pinggang, saya dipersilakan menjelaskan oleh Pak Moeldoko, kenapa kemarin demo besar?,” ujarnya.

BACA JUGA :  Usai Lakukan Gelar Perkara, Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Dugaan Pemerasan Petinggi KPK ke Tahap Penyidikan

Diduga Rampok Aset Negara 1.000 Triliun

Dengan tegas, Sasmito pun menjelaskan. “Saya jelaskan, Pak Moeldoko, ini anak muda ini, tolak pinggang di depan saya. Saya akan jelaskan kasus BCA. Tapi, ini anak muda ini jangan tolak pinggang di depan saya. Eh, turunkan tangannya! Tak bentak dia. Tahu tidak? Bapakmu itu merampok aset negara 1.000 triliun lebih. Turunkan! Saya bentak dia,” kenangnya.

Diduga, Ada Orang Terdekat Capres Terlibat

Dijelaskannya, ada orang yang saat itu sangat berpengaruh di negeri ini yang sekarang jadi orang terdekat capres kuat dugaan terlibat dalam kasus jual beli BCA. “Saya ini lillahita’ala menegakkan amar ma’ruf nahi munkar sudah 12 tahun. Ada dugaan kuat terjadi ‘konspirasi gelap’ dalam BCA Gate tersebut,” sebutnya.

Nilai BCA 1.100 Triliun Terbesar ke-3

Dalam pengamatannya, BCA, saat ini jadi bank terbesar ke-3. “Anda tahu enggak? Yang namanya BCA itu, hari ini nilainya 1.300 triliun. Sekarang, bank terbesar adalah masih Mandiri sebesar 2.500 triliun, yang ke-2 BRI 1.850-an triliun. BCA itu 1.350-an triliun. Kemudian, BNI dan lain-lain. Profitnya tinggi. Bahkan terakhir, profitnya lebih tinggi dari profitnya Mandiri,” urainya.

Keuntungan BCA selalu 35 Triliun

Dipaparkan Sasmito, keuntungan BCA itu selalu 35 triliunan. “Bayangkan, 20 tahun ini, Budi Hartono gimana enggak asetnya nomor 1 menjadi terkaya. Karena apa? Dia sama Bambang Hartono diam-diam sahamnya yang tadinya 93 persen milik Anthony Salim, diambil 51 persen dengan membayar 5 triliun. Dia menguasai 90 persenan berdua,” katanya.

Menurut Sasmito, para obligor kakap penikmat fasilitas BLBI harusnya “digarap serius” oleh Tim Kepres BLBI. “Jadi, orang-orang terkaya nomor 1 atau nomor 2, yang gede-gede itu, menikmati fasilitas BLBI. Yang gede-gede itu, Anthony Salim, Samsul Nursalim, Budi Hartono dapat durian runtuh. Ini harusnya Tim Kepres BLBI fokus sama yang gede-gede ini. Saya bilang sama Mahfud M. D., 1.300 triliunan harusnya dapat. Bukan 110 triliun,” ungkap Sasmito.

Harus Dipidana

Tegas Sasmito, kalau perlu, dengan segala kekuatannya, mereka (para penikmat fasilitas BLBI) dipidana. “Karena, dasar hukumnya jelas. Jelas. Patut diduga ada intellectual frauds (penipuan/kejahatan intelektual). BCA Gate ini paling parah. Jelas kasat mata. Yang kita persoalkan adalah ownership (kepemilikan) dari BCA yang dulu tidak wajar. Itu harus dikembalikan. Ada dugaan rekayasa akuntansi keuangan negara,” cetusnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi ratas tv (Grup ratas.id) masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. Masih banyak hal yang diungkap Sasmito tentang BLBI dan BCA Gate ini.

Untuk selengkapnya, pembaca dan pemirsa dapat mengunjungi Channel YouTube ratas tv berikut ini. (AGS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini