KPU Tangsel Buka Pendaftaran 14.420 Anggota KPPS

Minggu, 15 September 2024, Pukul 15:24 WIB

RATAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka kesempatan bagi warga Tangsel untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebanyak 14.420 anggota KPPS dibutuhkan untuk mengatur dan melaksanakan pemungutan suara di 2.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di seluruh kota.

Pendaftaran calon anggota KPPS dimulai dari tanggal 17 hingga 28 September 2024, dengan pengumuman pendaftaran yang dilaksanakan dari tanggal 17 hingga 21 September 2024.

Masyarakat yang berminat dapat mendaftar dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Kepala Bidang SDM KPU Tngerang Selatan, Heni Lestari menjelaskan terkait hal tersebut. Menurut Heni, Pilkada 2024 di Kota Tangsel akan memerlukan sekitar 14.420 anggota KPPS.

“Setiap TPS akan dilayani oleh tujuh anggota KPPS yang bertanggung jawab atas kelancaran dan keabsahan pelaksanaan pemungutan suara,” terang Heni Lestari, Minggu (15/09/24).

“Untuk mendaftar, calon anggota KPPS diwajibkan memenuhi syarat, termasuk memiliki KTP sesuai dengan domisili di Kota Tangerang Selatan dan menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang mencantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta kolesterol,” imbuhnya.

BACA JUGA :  23 Siswanya Diserang Covid-19, SMAN 3 Tangsel "Lumpuh", Terpaksa PJJ 100 Persen

Heni Lestari, menjelaskan bahwa setiap TPS akan dilayani oleh tujuh anggota KPPS yang bertanggung jawab untuk memastikan pemungutan suara berjalan lancar dan sah.
“Selama periode tugas mereka dari 7 November hingga 8 Desember 2024, Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp900 ribu, sementara anggota KPPS akan menerima Rp850 ribu,” ucapnya

Heni menegaskan, hal ini sejalan dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 yang telah diperbarui dengan Keputusan Nomor 1669 Tahun 2023 mengenai persyaratan teknis badan adhoc penyelenggara pemilu.

KPU Kota Tangsel, kata dia, juga telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memasilitasi pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS diseluruh UPTD Puskesmas yarng tersebar di seluruh wilayah.

“Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan para calon anggota KPPS dalam melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan,” ungkap dia.

KPU Tangsel mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi ini sebagai anggota KPPS, yang diharapkan dapat berkontribusi pada suksesnya Pilkada 2024 yang aman dan tertib. (HDS)

Latest

Wali Kota Benyamin “Warning” Pemenang Tender, Proyek Raksasa PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun harus Tepat Waktu

RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan warning alias peringatan kepada konsorsium pemenang tender proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek...

Keukeuh Ogah Bayar Pajak Waris di Tangsel, Pengamat Nasihati Artis Leony, Warga yang Baik Harus Ikuti UU HKPD  

RATAS - Sempat membuat heboh publik karena postingannya di media sosial mengenai pajak waris, artis Leony Vitria Hartanti terpaksa dinasihati pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan...

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600