RATAS – DPRD Kota Tangerang Selatan telah menetapkan empat pimpinan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 271 tahun 2024. Tiga di antaranya merupakan pendatang baru.
Kader Partai Golkar, Abdul Rasyid, terpilih kembali menjadi Ketua DPRD, sementara Muhammad Yusuf dari PKS menjabat sebagai Wakil Ketua I. Wanto Sugito, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan, diangkat sebagai Wakil Ketua II, dan Maria Teresa Suhardja dari Gerindra, yang juga putri Li Claudia Chandra, menjadi Wakil Ketua III.
Penetapan keempat pimpinan ini tertuang dalam surat bernomor 179/9-Pengumuman/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Definitif Kota Tangerang Selatan. Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, membacakan surat tersebut dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Usai pengumuman struktur kepemimpinan, Rachmat Hidayat, Ketua Sementara DPRD, menyampaikan bahwa surat penetapan ini akan segera dikirimkan ke Gubernur Banten. “Besok saya tandatangani, tinggal kirim ke Gubernur. Kita tinggal menunggu,” ujarnya kepada wartawan.
Ia berharap proses tersebut dapat diselesaikan secepat mungkin, dan menambahkan, “Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita terima dan kita paripurnakan.”
Keempat Pimpinan DPRD Tangsel tersebut mewakili partai politik dengan jumlah kursi terbanyak dalam Pemilihan Legislatif Februari 2024. Partai Golkar meraih 11 kursi, PKS 9 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, dan Partai Gerindra 6 kursi.
Untuk periode 2024-2029, DPRD Tangsel terbagi menjadi 8 fraksi, yaitu Fraksi Golkar, PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PSI, dan Demokrat. Selain itu, terdapat satu fraksi gabungan dari tiga partai, yaitu Fraksi PPN yang terdiri dari PAN, PPP, dan NasDem. (HDS)