Bapemperda Percepat Pengesahan Empat Raperda Peninggalan Dewan Lama

Senin, 28 Oktober 2024, Pukul 17:28 WIB

RATAS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang mempercepat pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) peninggalan dewan sebelumnya.

Wakil Ketua Bapemperda Kota Tangsel, Ferdiansyah, menjelaskan bahwa saat ini Bapemperda fokus membahas empat Raperda tahun 2023 yang belum disahkan hingga saat ini.

Empat Raperda yang mandek di tangan anggota DPRD periode sebelumnya meliputi Raperda tentang Penyertaan Modal Perseroda PITS, Raperda tentang Pembentukan PD Pasar, Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Parkir, dan Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.

Menurut Ferdi, untuk Raperda tentang Penyertaan Modal Perseroda PITS, prosesnya sudah kembali dibahas bersama Pemkot Tangsel.

“Pekan lalu, kami sudah membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Perseroda PITS. Rencananya, akan ada rapat kembali pada tanggal 30 Oktober 2024,” ujar Ferdi, Senin (28/10/2024).

Rencananya, penyertaan modal untuk Perseroda PITS sebesar Rp 30 miliar, yang akan dialokasikan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di APBD tahun 2024, dengan asumsi SiLPA APBD 2024 mencapai Rp 547 miliar.

BACA JUGA :  Inilah Rute Terbaru Angkutan Sekolah Gratis di Tangerang Selatan, Tingkatkan Akses Siswa ke Sekolah

Ferdi menambahkan bahwa untuk Raperda tentang Pembentukan PD Pasar dan Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Parkir, masih perlu dilakukan harmonisasi. “Untuk Raperda usulan Pemkot Tangsel, sejauh ini belum ada agenda,” ujarnya.

Diketahui terdapat 13 Raperda prioritas yang masuk ke dalam Propemperda tahun 2024, antara lain:

1. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan
2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
3. Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar
4. Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran
5. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tangerang selatan Tahun 2025-2045
6. Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan
7. Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar
8. Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran
9. Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pasar Rakyat
10. Raperda Pembinaan, Perlindungan, serta Pengawasan Produk Halal dan Higienis
11. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Kota Tangerang Selatan
12.Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren
13. Raperda Kumulatif Terbuka. (HDS)

Latest

Wali Kota Benyamin “Warning” Pemenang Tender, Proyek Raksasa PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun harus Tepat Waktu

RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan warning alias peringatan kepada konsorsium pemenang tender proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek...

Keukeuh Ogah Bayar Pajak Waris di Tangsel, Pengamat Nasihati Artis Leony, Warga yang Baik Harus Ikuti UU HKPD  

RATAS - Sempat membuat heboh publik karena postingannya di media sosial mengenai pajak waris, artis Leony Vitria Hartanti terpaksa dinasihati pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan...

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600