Bawaslu Tangsel Akan Tingkatkan Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada Serentak

0
32

RATAS – Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memperketat pengawasan selama masa tenang Pilkada Serentak yang berlangsung pada 24-26 November 2024, menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Komisioner Bawaslu Tangsel, Didik Trihatmoko, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas pengawasan di masa tenang tersebut. “Kami sudah mengingatkan pengawas di kecamatan, kelurahan, dan TPS untuk tetap aktif mengawasi selama masa tenang,” ujar Didik dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Selain itu, Didik menambahkan, Bawaslu Tangsel akan melakukan pengawasan secara mobile ke setiap TPS yang dianggap rawan dan perlu diwaspadai dari segala bentuk pelanggaran maupun hambatan pencoblosan. “Kami dan unsur penegakan hukum terpadu akan tetap mengantisipasi masa tenang ini dengan melakukan patroli,” ujarnya.

Bawaslu Tangsel juga telah mengirimkan rekomendasi kepada KPU setempat dan tim pemenangan pasangan calon untuk membersihkan alat peraga kampanye selama masa tenang. Menurut Didik, rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Tangsel melalui rapat koordinasi yang melibatkan badan pengawas dan tim pemenangan pasangan calon.

BACA JUGA :  Dirut Pertamina Mengaku Rugi Jual BBM Pertamax, Apa Alasannya?

“Pembersihan alat peraga itu berada di bawah koordinasi KPU, dan pasangan calon yang berkewajiban untuk membersihkannya,” kata Didik.

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu nomor urut satu Benyamin Davnie-Pilar Saga dan nomor urut dua Ruhamaben-Shinta. (HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini