RATAS – Sejumlah wajib pajak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima penghargaan atas kepatuhan mereka dalam menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Penghargaan ini diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam ajang Pajak Award 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, pada Senin (16/12/2024) malam.
Penghargaan kepada para wajib pajak dari berbagai kategori ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. Dalam sambutannya, Benyamin menekankan pentingnya sektor pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan utama untuk pembangunan daerah.
“Penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan dominan dalam pembiayaan pembangunan. Di sinilah peran serta seluruh masyarakat sangat dibutuhkan untuk turut membangun daerah,” ujar Benyamin.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak, Pemkot Tangsel telah melakukan berbagai upaya inovatif, mulai dari sistem jemput bola hingga penyelenggaraan kegiatan menarik yang melibatkan masyarakat.
“Kami sudah menggelar berbagai kegiatan seperti funwalk wajib pajak, bulan pajak ASN, pelayanan keliling pajak daerah, layanan goes to mall, Tangsel Noise, Tangsel Fest, Tangsel Land, dan banyak lagi,” jelasnya.
Benyamin juga menambahkan bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat, Pemkot menawarkan berbagai stimulus pembayaran pajak, termasuk penghapusan sanksi administratif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif warga dalam membayar pajak.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat adalah kontribusi kita sebagai warga negara dalam mendukung kemajuan daerah. Pajak harus mampu menjadi sumber utama pendapatan daerah dan menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Pada malam penghargaan ini, Pemkot Tangsel memberikan apresiasi kepada para wajib pajak terbaik dari berbagai kategori. Benyamin menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan teliti berdasarkan data yang valid. Khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), seleksi dilakukan terhadap wajib pajak yang konsisten membayar pajak tepat waktu selama lima tahun berturut-turut.
“Kami memberikan penghargaan berdasarkan penilaian yang transparan, termasuk untuk kategori pajak lainnya. Ini sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang telah taat membayar pajak,” tambahnya.
Benyamin berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin patuh dalam menunaikan kewajiban pajak mereka.
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi contoh dan panutan bagi kita semua, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah demi mendukung program pembangunan di Kota Tangerang Selatan,” pungkas Benyamin. (HDS)