Rekayasa Rekening BLBI, Uchok Sky Khadafi: Ancaman bagi Stabilitas Perbankan

Senin, 30 Desember 2024, Pukul 11:15 WIB

RATAS – Menutup tahun 2024, Center for Budget Analysis (CBA) kembali mengungkap temuan mencengangkan terkait dugaan rekayasa penyaluran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998. Bank Indonesia (BI) disebut menggunakan rekening rekayasa untuk menampung dana dan memanipulasi transaksi antarbank. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dinilai sebagai ancaman serius terhadap integritas sistem perbankan nasional.

Selain itu, CBA juga menyoroti hilangnya sertifikat lahan seluas 452 hektar yang menjadi jaminan dalam perjanjian sah antara bank swasta dengan Bank Indonesia.

Modus Rekening Rekayasa BLBI

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, membeberkan bahwa rekening rekayasa ini digunakan oleh BI untuk memfasilitasi transaksi antarbank, termasuk kliring. Padahal, menurut aturan yang berlaku, hanya bank-bank terdaftar yang diizinkan mengikuti kliring di Bank Indonesia. Namun, Uchok menyebut adanya rekening khusus yang melanggar regulasi ini.

“Rekening ini dibuat untuk menampung uang negara yang masuk dan keluar tanpa melalui mekanisme yang sah. Ini adalah pelanggaran serius terhadap aturan perbankan dan mengancam kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional,” tegas Uchok dalam siaran pers, Senin (30/12/2024).

BACA JUGA :  Desakan Cekal dan Penetapan Tersangka Terhadap Kades Kohod Semakin Menguat

Rekening rekayasa tersebut digunakan dalam transaksi jual beli uang antarbank, atau dikenal sebagai call money over night. Dalam skema ini, bank pembeli uang akan mengembalikan dana ke rekening bank penjual keesokan harinya, plus bunga yang tinggi. Namun, patut dicatat, bank pembeli bukan mendapatkan dananya dari rekening bank penjual, melainkan dari rekening  rekayasa.

“Jadi, bank penjual tidak pernah keluar uang, tapi mendapatkan uang dan bunga dari bank pembeli. Praktik ini memberikan keuntungan besar bagi bank penjual uang dan oknum di BI, serta pihak-pihak tertentu yang terlibat. Ini jelas merugikan negara dan mencoreng kredibilitas BI sebagai bank sentral,” tambah Uchok.

CBA menilai, dengan keberadaan rekening ini, BI tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan stabilitas sistem keuangan. “Integritas sistem kliring nasional dipertaruhkan karena rekening rekayasa yang ilegal ini,” ujar Uchok.

Sertifikat Jaminan 452 Hektar Hilang

Sebelumnya, dalam rilis Kamis (26/12) kemarin, CBA mengungkap dugaan penggelapan sertifikat lahan seluas 452 hektar milik salah satu bank swasta yang semula dijadikan jaminan dalam perjanjian jual beli promes nasabah dengan Bank Indonesia. Lahan berlokasi di Cianjur, Jawa Barat ini terdiri dari lima sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Varia Indo Permai, nasabah bank swasta tersebut.

BACA JUGA :  PKB Desak Hukum Tegas bagi Produsen Makanan Halal yang Mengandung Babi

Kelima sertifikat telah dipasang hak tanggungan atas nama BI pada 1997. Namun, meskipun BI mengklaim telah menyerahkannya kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 8 Mei 1998, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1, Rofli Edi Purnomo, mengungkap bahwa barang jaminan tersebut tidak pernah diterima oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Keberadaan sertifikat ini harus dijelaskan secara transparan. BI, BPPN, dan DJKN Kementerian Keuangan wajib bertanggung jawab atas penggelapan ini,” ujar Uchok.

Saat itu, lahan tersebut bernilai sekitar Rp350 miliar, dan nilainya kini diperkirakan jauh lebih besar. Hilangnya sertifikat ini menambah daftar panjang penyalahgunaan wewenang oleh BI dan BPPN.

Desakan Investigasi Menyeluruh

CBA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau pun Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk segera mengusut kedua kasus besar ini. “Rekening ilegal dan penggelapan sertifikat jaminan menunjukkan penyalahgunaan wewenang yang sistematis di lembaga keuangan negara. Jika tidak ditindak, ini akan terus merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegas Uchok.

BACA JUGA :  Ini Dia Sosok Perdana Menteri Wanita Pertama di Italia

Ia menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh untuk menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, BI sebagai bank sentral harus memastikan seluruh mekanismenya berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan temuan ini, CBA menekankan perlunya langkah cepat dan tegas untuk mencegah terulangnya kasus serupa. “Selain menyelamatkan keuangan negara, investigasi ini juga diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan nasional,” pungkas Uchok. (HDS)

Latest

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....

Kasus Keracunan MBG Terus Berulang, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Gunakan Dapur Sekolah

RATAS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, insiden...

Marak Keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis, DPR Tekankan Peran Ahli Gizi Harus Optimal di SPPG

RATAS- Pemerintah tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meningkatnya kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI,...

Heboh Panen Padi di Hari Kesaktian Pancasila! Garuda Astacita Nusantara dan Yayasan Bhakti Bela Negara Kompak Kawal Ketahanan Pangan  

RATAS –  Di momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025, DPP Garuda Astacita Nusantara (GAN) turun langsung ke Desa Pamengkang, Serang, Banten, memenuhi undangan Yayasan Bhakti Bela Negara...

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600